1.700 bidang tanah desa dan kasultanan di Bantul yang sudah bersertifikat

id sertifikasi tanah bantul,tanah desa,tanah kasultanan

1.700 bidang tanah desa dan kasultanan di Bantul yang sudah bersertifikat

Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul, Daerah Istimewa Yogyak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga awal tahun 2020 sudah ada sekitar 1.700 bidang tanah desa dan kesultanan yang bersertifikat.

"Kalau prediksinya di Bantul itu ada sekitar 14 ribu sekian bidang yang harus disertifikatkan, sementara yang sudah ada sertifikatnya baru 1.700 sekian bidang," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul Suprianto di Bantul, Sabtu.

Suprianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bantul ditargetkan bisa mensertifikatkan 1.000 bidang tanah yang tersebar di 19 desa. Target sertifikasi tersebut naik dari hanya 400 sampai 500 bidang tanah pada tahun-tahun sebelumnya.

"Walaupun masih jauh dari total 14 ribu bidang yang ada di Bantul, namun Insya Allah nanti pada 2021 pensertifikatan tanah akan bisa diselesaikan paling tidak separo dari prediksi kita 14 ribu bidang," katanya.

Ia menjelaskan, upaya sertifikasi tanah desa dan kesultanan selama terkendala dokumen kepemilikan tanah. Dalam beberapa kasus, menurut dia, pemerintah desa tidak berani memastikan status kepemilikan tanah.

"Kadang-kadang itu yang terjadi, akan tetapi dengan rencana 1.000 bidang tanah di 2020 kita akan upayakan," katanya.

Dalam upaya mencapai target sertifikasi tanah desa dan kesultanan, menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bantul berkoordinasi dengan aparat desa sejak awal Januari.

"Jadi misalnya satu kecamatan ada beberapa desa, itu akan kita lakukan per desa dengan kami membuat tim di bidang pertanahan untuk melaksanakan ini," katanya.

Upaya tersebut mencakup pendataan bidang-bidang tanah di desa serta status kepemilikannya.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024