Dinkes Sleman : tidak ada pelarangan aktivitas rutin di sekolah dan tempat kerja

id Covid-19,Corona,Dinkes Kabupaten Sleman,Kabupaten Sleman

Dinkes Sleman : tidak ada pelarangan aktivitas rutin di sekolah dan tempat kerja

Ilustrasi - Kepala Polres Batang AKBP Abdul waras didampingi Ketua Bhayangkari Batang Ny. Neeva Abdul waras mengajari pada siswa taman kanak-kanak tentang cuci tangan yang baik dan benar. (ANTARA/Kutnadi)

Sleman (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan bahwa hingga per 14 Maret 2020 belum ditemukan kasus positif terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sleman sehingga pemerintah daerah tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang aktivitas rutin di tempat kerja dan sekolah.

"Tidak ada pelarangan aktivitas rutin, termasuk kegiatan sekolah dan tempat kerja," kata Kepala Dinkes Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Sabtu.

Menurut dia, keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan gelar hari ini di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

"Rakor dihadiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman serta Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman dan Dinas Kesehatan," katanya.

Ia mengatakan, status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk Kabupaten Sleman belum bisa dilakukan karena belum ada pasien yang terkena virus covid 19.

"Dan saat ini juga belum perlu dilakukan kebijakan 'lock down' wilayah Kabupaten Sleman," katanya.

Joko mengatakan, meskipun tidak ada pelarangan aktivitas rutin, namun diimbau untuk diminimalisir kegiatan yang berbentuk pengumpulan massa.

"Kami juga mengimbau dilakukan upaya kebersihan sekolah dan tempat kerja, di tempat ibadah dan pusat perbelanjaan," katanya.

Ia mengatakan, untuk upaya promotif, preventif dan antisipatif terus dilakukan melalui berbagai lini dan metode, antara lain meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Germas, Hand Hygiene, dan makanan bergizi.

"Upaya ini kami lakukan dengan menggerakkan masyarakat, puskesmas dan melibatkan stakeholder seperti perguruan tinggi, Baznas, CSR Pelaku Usaha dan lainnya," katanya.

Dinas Kesehatan Sleman dalam melakukan kegiatan promotif, preventif dan antisipatif membuat berbagai informasi untuk dipublikasi ke masyarakat.

"Bentuknya antara lain menyusun SOP penanganan pasien, materi ke masyarakat mengenai upaya preventif dan antisipatif, membuat info-ijfo publik melalui spanduk, leafleat, baliho.

"Satuan/Gugus tugas antisipasi Covid-19 segera dibentuk dan untuk lokasi posko di dinas kesehatan. Media center atau posko informasi mengenai kebijakan dan langkah-langkah pemerintah Kabupaten Sleman mengenai virus covid 19," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024