Sleman (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan bahwa hingga per 14 Maret 2020 belum ditemukan kasus positif terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sleman sehingga pemerintah daerah tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang aktivitas rutin di tempat kerja dan sekolah.
"Tidak ada pelarangan aktivitas rutin, termasuk kegiatan sekolah dan tempat kerja," kata Kepala Dinkes Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Sabtu.
Menurut dia, keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan gelar hari ini di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
"Rakor dihadiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman serta Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman dan Dinas Kesehatan," katanya.
Ia mengatakan, status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk Kabupaten Sleman belum bisa dilakukan karena belum ada pasien yang terkena virus covid 19.
"Dan saat ini juga belum perlu dilakukan kebijakan 'lock down' wilayah Kabupaten Sleman," katanya.
Joko mengatakan, meskipun tidak ada pelarangan aktivitas rutin, namun diimbau untuk diminimalisir kegiatan yang berbentuk pengumpulan massa.
"Kami juga mengimbau dilakukan upaya kebersihan sekolah dan tempat kerja, di tempat ibadah dan pusat perbelanjaan," katanya.
Ia mengatakan, untuk upaya promotif, preventif dan antisipatif terus dilakukan melalui berbagai lini dan metode, antara lain meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Germas, Hand Hygiene, dan makanan bergizi.
"Upaya ini kami lakukan dengan menggerakkan masyarakat, puskesmas dan melibatkan stakeholder seperti perguruan tinggi, Baznas, CSR Pelaku Usaha dan lainnya," katanya.
Dinas Kesehatan Sleman dalam melakukan kegiatan promotif, preventif dan antisipatif membuat berbagai informasi untuk dipublikasi ke masyarakat.
"Bentuknya antara lain menyusun SOP penanganan pasien, materi ke masyarakat mengenai upaya preventif dan antisipatif, membuat info-ijfo publik melalui spanduk, leafleat, baliho.
"Satuan/Gugus tugas antisipasi Covid-19 segera dibentuk dan untuk lokasi posko di dinas kesehatan. Media center atau posko informasi mengenai kebijakan dan langkah-langkah pemerintah Kabupaten Sleman mengenai virus covid 19," katanya.
Berita Lainnya
Dewa 19 gebrak Soul Intimate Concert 2.0, penonton terhipnotis
Sabtu, 20 April 2024 7:28 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
19 ribu wisatawan banjiri Kebun Binatang Surabaya
Senin, 15 April 2024 0:21 Wib
Tjandra Yoga Aditama meraih rekor MURI penulis COVID-19 terbanyak
Selasa, 9 April 2024 12:36 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
19 anggota geng motor bikin resah dicokok polisi
Senin, 1 April 2024 6:58 Wib
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib
Pandemi COVID-19 momentum hadapi virus X di Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 4:57 Wib