Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan unsur dan jajaran forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan ikut melakukan pemantauan pendatang dari luar daerah yang masuk ke wilayah ini melalui 'jalan tikus' atau bukan jalur utama mudik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Senin, mengatakan bahwa menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (rakor) tingkat DIY, bahwa Bantul diharuskan membuat posko pemantauan pemudik di tiga titik jalur utama wilayah perbatasan menyusul larangan mudik saat pandemi COVID-19 oleh pemerintah.
"Terkait dengan jalan-jalan tikus di daerah kita, tentu kami akan melaksanakan koordinasi dengan jajaran Forkompincam di wilayah, dengan harapan mereka juga melaksanakan monitoring terhadap kemungkinan jalan itu dimanfaatkan untuk masuk para pendatang dari luar daerah," katanya.
Dia mengatakan, perlunya unsur jajaran Forkompincam ikut memantau kemungkinan pendatang dari luar daerah melintas di jalur tikus yang bukan jalur utama karena jajaran kabupaten kesulitan memantau, sebab forkompinda bersama Dinas Perhubungan fokus memantau dan mendata di posko wilayah perbatasan.
"Harapan dari kami Forkompincam membuat posko atau paling tidak ada kesepakatan diantara jajaran pimpinan kecamatan bagaimana mereka akan melakukan monitoring," kata Sekda Bantul.
"Jadi secara operasional (pemantauan) kita serahkan kepada forkompincam. Kalau terkait rawan atau tidak kita tidak bisa mengetahui, tetapi yang jelas semua harus berjaga-jaga, apalagi dua hari lalu sudah ada sekitar 2.000 pendatang masuk Bantul," katanya.
Helmi yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul mengatakan, terkait dengan posko pemantau akan didirikan di Srandakan, Sedayu dan Jalan Parangtritis yang saat ini sedang dipersiapkan Dishub.
"Dan kami dari Gugus Tugas serta TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga sudah mempersiapkan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk operasional," kata Sekda yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul.
Dia mengatakan, tiga posko pantau pemudik itu merupakan kebijakan dari provinsi, sehingga disamping untuk membackup, juga Pemkab punya kepentingan dalam melakukan pendataan terhadap mereka para pendatang yang masuk ke Bantul atau mininal melewati wilayah Bantul.
"Artinya di situ (posko) akan kita persiapkan personel yang memadai untuk melakukan pendataan apakah mereka (pendatang) itu akan sekadar lewat Kabupaten Bantul atau memang Bantul menjadi tujuan," katanya.
Berita Lainnya
Tiga warga tertimbun longsor, kini tengah dicari
Jumat, 26 April 2024 10:02 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Pemkab Kulon Progo membangun komitmen publik percepat penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 17:08 Wib
Pemkab Gunungkidul mendorong perempuan lebih inovatif pada era digital
Selasa, 23 April 2024 20:25 Wib
Pemkab Kulon Progo mendorong perempuan tangguh pada era globalisasi
Selasa, 23 April 2024 19:28 Wib
Pemkab Kulon Progo mengembangkan Bela Beli Ku dukung UMKM maju
Senin, 22 April 2024 21:27 Wib
Sleman dan Belitung sinergi meningkatkan mutu pelayanan publik
Senin, 22 April 2024 18:50 Wib
Pemkab Gunungkidul membentuk Kampung Hanacara lestarikan budaya lokal
Senin, 22 April 2024 17:42 Wib