927 calon jamaah haji di Bantul batal berangkat

id Calon haji

927 calon jamaah haji di Bantul batal berangkat

Ilustrasi calon jamaah haji (Foto dokumen ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Sebanyak 927 calon jamaah haji asal Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada tahun ini menyusul adanya Surat Keputusan Menteri Agama Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan ibadah haji pada 1441 Hijriah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Aidi Johansyah di Bantul, Rabu mengatakan sebanyak 927 orang calon haji yang tersebar di seluruh Bantul itu sudah melakukan pelunasan biaya haji dan siap untuk diberangkatkan.

"Mereka (calon jamaah haji) semua sudah siap berangkat, dari segi kesehatan, paspor semuanya sudah siap dan semua sudah melunasi BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji)," katanya.

Menurut dia, dari semua tahapan yang harus dilalui calon haji, ada satu tahapan yang belum sempat dilaksanakan yakni bimbingan manasik haji yang seharusnya dilakukan delapan kali, karena tertunda akibat terjadi pandemi wabah COVID-19.

Namun demikian, kata dia, seluruh jamaah calon haji khususnya di Bantul harus menerima kebijakan pembatalan haji tahun ini, apalagi otoritas Arab Saudi hingga kini juga belum mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji karena pertimbangan pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum mereda.

"Pertimbangan khusus (pembatalan ibadah haji) karena pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum mengumumkan, apakah ibadah haji dilaksanakan atau tidak," katanya.

Aidi mengatakan, karena ibadah haji tahun ini ditunda, maka pemberangkatan selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun berikutnya, dan secara otomatis penundaan setahun tersebut juga berlaku pada jamaah haji yang telah mengantre di tahun berikutnya.

Terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini, pihaknya secara resmi belum menyampaikan kepada seluruh calon jamaah haji, namun sesegera mungkin akan menerbitkan surat yang ditujukan untuk masing-masing jamaah.