Pasien COVID-19 Bantul terbanyak berada di Kecamatan Banguntapan

id Ruang isolasi pasien COVID-19,Covid-19 Bantul

Pasien COVID-19 Bantul terbanyak berada di Kecamatan Banguntapan

Ilustrasi ruang isolasi pasien positif COVID-19 (Foto ANTARA/dokumen)

Bantul (ANTARA) - Pasien positif COVID-19 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang masih rawat inap di beberapa rumah sakit per Rabu (3/6) sebanyak 13 orang, mayoritas berasal dari Kecamatan Banguntapan berjumlah enam orang.

Berdasarkan data pada laman media sosial Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul, sebaran 13 pasien positif aktif tersebut ada di Kecamatan Kasihan tiga orang, Banguntapan enam orang, dan sisanya di Kecamatan Sedayu, Sewon, Bantul dan Imogiri masing-masing satu orang.

"Update terakhir pasien positif corona di Kecamatan Banguntapan masih tinggi dimana ada enam orang yang dirawat di rumah sakit, empat pasien dari Desa Baturetno, satu dari Desa Banguntapan dan satu dari Desa Tamanan," kata Camat Banguntapan Bantul Fauzan Mu'arifin dalam keterangan tertulisnya di Bantul, Kamis.

Menurut dia, penambahan kasus baru di wilayah Banguntapan terjadi tanggal 31 Mei 2020, dengan demikian dinyatakan bahwa Kecamatan Banguntapan berstatus zona merah dan termasuk wilayah dengan potensi penularan transmisi atau penularan lokal virus corona baru itu.

Selain itu, kata dia, masih ada penambahan adanya pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) serta adanya orang tanpa gejala (OTG).

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka Pemerintah Kecamatan Banguntapan tidak akan mengeluarkan izin atau rekomendasi untuk pelonggaran maupun relaksasi kegiatan rumah ibadah yang melibatkan banyak orang.

"Bagi umat Muslim, berkaitan dengan pelaksanaan shalat lima waktu, bisa dilaksanakan secara berjamaah dengan jumlah terbatas dan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.

Menurut dia, Pemda DIY dan Pemkab Bantul telah memperpanjang Status Tanggap Darurat COVID-19 sampai 30 Juni 2020, sehingga bagi masyarakat, khususnya di Banguntapan, dimohon kesabaran dan pengertian, disiplin menerapkan protokol kesehatan selama status tanggap darurat.

"Selama Status Tanggap Darurat, tetap disiplin dalam berperilaku hidup sehat sesuai protokol pencegahan penyebaran COVID-19, sehingga dengan berakhirnya status tersebut pada 30 Juni, keadaan sudah baik dan semua kegiatan mulai bisa berjalan normal sesuai kondisi yang ada," katanya.