Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengingatkan kepada pejabat kepolisian untuk lebih serius melaksanakan kebijakan protokol kesehatan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.
"Kalau ada Kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan baik dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan lainnya dalam rangka memotong penularan COVID-19, ganti saja Kapolseknya, kalau nanti Kapolresnya juga tidak bekerja dengan serius, Kapolda juga, ya sampaikan saja, kita ganti Kapoldanya," kata Gatot dalam jumpa pers di Gedung Promoter Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Gatot dalam arahan kepada seluruh pejabat utama kepolisian mengatakan penanganan COVID-19 merupakan tugas kemanusiaan sehingga dalam pelaksanaannya harus lebih serius termasuk penerapan protokol kesehatan.
"Tadi saya sampaikan kepada jajaran, kepada pejabat utama, kepada kapolres agar melaksanakan tugas dengan serius, tidak ada yang main-main, tidak ada kata jenuh untuk polisi dalam mendukung kebijakan ini, ini kegiatan kemanusiaan," ujarnya.
Gatot juga menjelaskan kegiatan penegakkan protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19 tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu Polri akan berjalan bersama dengan TNI dan pemerintah dalam menegakkan kebijakan tersebut.
"Ini dikerjakan bersama-sama, Polri bersama TNI dan pemerintah. Melakukan langkah-langkah dari langkah persuasi sampai langkah penegakkan hukum," kata Gatot.
Arahan tersebut disampaikan Gatot sebagai tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19).
Inpres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Agustus 2020. Salah satu tujuannya adalah memberikan kepastian hukum terhadap upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Berita Lainnya
Ditemukan mayat dalam mayat dalam koper, polisi mengusut
Kamis, 25 April 2024 19:53 Wib
Pembuatan video penistaan agama oleh GNAP untuk peroleh endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:47 Wib
Konten kreator nistakan agama ditangkap polisi, ini kronologinya
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Lagi, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sabtu, 20 April 2024 22:35 Wib
Ditangkap, pengendara arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 9:30 Wib
3.315 polisi jaga aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 12:27 Wib
Tempat perjudian di Ciracas Jakarta digerebek
Sabtu, 30 Maret 2024 11:44 Wib
Awas, peredaran narkoba cair dimasukkan botol sampo, polisi sukses membongkar
Senin, 25 Maret 2024 17:52 Wib