Kulon Progo akan sediakan shelter isolasi mandiri COVID-19

id COVID-19,Kulon Progo,Gugus Tugas Kulon Progo

Kulon Progo akan sediakan shelter isolasi mandiri COVID-19

Petugas medis melintasi ruang isolasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Sleman, DI Yogyakarta. ANTARA/ Hendra Nurdiyansyah. (.)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyediakan shelter untuk mengisolasi pasien konfirmasi COVID-19 karena ruang isolasi dan perawatan dua rumah sakit rujukan, yakni RSUD Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang sudah penuh.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana di Kulon Progo, Selasa, mengatakan gugus tugas tingkat kabupaten telah melaksanakan koordinasi dengan gugus tugas di tingkat kapanewon/kecamatan dan desa/kelurahan terkait rencana penyediaan shelter bagi pasien konfirmasi COVID-19.

"Shelter ini penting untuk mengantisipasi lonjakan pasien konfirmasi COVID-19 di Kulon Progo yang dikhawatirkan tidak tertampung rumah sakit rujukan," kata Fajar Gegana.

Ia mengatakan shelter hanya khusus untuk pasien tanpa gelaja (PTG) atau orang tanpa gejala. Hal ini mengingat di Kulon Progo terjadi transmisi lokal, sehingga muncul PTG atau OTG konfirmasi COVID-19.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo hingga saat ini, jumlah suspek sebanyak 2.117 dengan rincian tujuh probable meninggal dunia, 106 konfirmasi dan 2004 discarded. Selanjutnya, dari 106 konfirmasi dapat dirinci 14 isolasi di rumah sakit, 28 isolasi mandiri, 61 sembuh dan tiga meninggal dunia.

Dari sebaran konfirmasi COVID-19 setiap kapenewon/kecamatan, yakni Pengasih 20 kasus, Lendah 18 kasus, Sentolo 17 kasus, Temon 15 kasus, Wates dan Galur masing-masing 11 kasus, Kokap lima kasus, Panjatan dan Nanggulan sebanyak tiga kasus, Kalibawang dua kasus, Samigaluh satu kasus, dan Girimulyo nol kasus.

Fajar menjelaskan penyediaan shelter sebagai tempat isolasi tidaklah menyalahi aturan. Menurutnya langkah ini justru sangat membantu pasien yang tidak bisa menjalankan isolasi mandiri di rumah, setelah keluar dari perawatan di rumah sakit. Selain itu, shelter ini diperuntukkan bagi pasien COVID-19 yang tidak membutuhkan penanganan dan perawatan medis secara khusus.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Revisi ke lima tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, pasien yang sudah menjalani perawatan di rumah sakit selama 10 hari akan dipulangkan untuk isolasi mandiri. Namun untuk bisa menjalani isolasi mandiri, ada sejumlah syarat, di antaranya ketersediaan kamar mandi dan kamar tidur yang terpisah dari anggota keluarga lain.

"Kami lihat kebanyakan masyarakat di Kulon Progo belum bisa memenuhi syarat itu. Bagi penderita yang tidak memenuhi syarat isolasi mandiri bisa ditempatkan di shelter," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan dua rumah sakit itu yakni RSUD Wates dan RS Nyi Ageng Serang, Sentolo. Kini seluruh ruang isolasi di sana sudah penuh. RSUD Wates yang berkapasitas 16 kamar telah terisi oleh pasien baik yang terkonfirmasi positif maupun suspek.

Sedangkan tempat isolasi khusus di Rumah Sunggah Teratai (RST) yang berlokasi di Kompleks RSUD Wates hampir memenuhi kapasitas. Dari 16 kamar kini hanya tersisa empat yang masih kosong. Dengan kondisi tersebut, mau tidak mau gugus tugas harus mencari tempat isolasi baru. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan lantai dua di RST RSUD Wates.

"Kami sedang proses untuk menggunakan lantai dua RST untuk jadi ruang isolasi tambahan," kata Baning.