Kulon Progo serap anggaran penanganan COVID-19 Rp50 miliar

id COVID-19,Kulon Progo

Kulon Progo serap anggaran penanganan COVID-19 Rp50 miliar

Bupati Kulon Progo Sutedjo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyerap anggaran Rp50 miliar untuk menangani dampak pandemi COVID-19, baik bidang kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Eko Wisnu Wardana di Kulon Progo, Kamis, mengatakan biaya tak terduga percepatan penanganan COVID-19 di Kulon Progo sebesar Rp70 miliar, hingga 28 September 2020 terserap Rp50 miliar.

"Kami berdoa kasus COVID-19 tidak mengalami penambahan, sehingga sisa anggaran penanganan COVID-19 ini bisa untuk menangani COVID-19 hingga Februari 2021," kata Eko Wisnu.

Ia mengatakan dari Rp50 miliar yang terserap, digunakan untuk penanganan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) sebesar Rp16 miliar, Rp500 juta untuk pemulihan ekonomi nasional, dan sisanya untuk penanganan bidang kesehatan di RSUD Wates, RSUD Nyi Ageng Serang dan Dinas Kesehatan Kulon Progo.

"Semoga COVID-19 segera selesai, dan Kementerian Kesehatan masih menanggung biaya penanganan COVID-19 dan melaksanakan komitmennya, begitu juga dengan BPJS Kesehatan. Hal yang terpenting saat ini, adalah masyarakat patuh pada protokol kesehatan," katanya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan dalam waktu tiga bulan terakhir, khususnya pada akhir Agustus hiingga pertengahan September, kasus pasien konfirmasi COVID-19 di Kulon Progo mengalami kenaikan drastis, sehingga rumah sakit rujukan dan rumah singgah tidak mampu menampung pasien berstatus pasien tanpa gejala (PTG), sehingga harus diisolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Isolasi mendiri di rumah masing-masing dirasa tidak menjamin tidak akan menularkan ke orang lain karena tingkat disiplin, maka dibutuhkan shelter untuk mengisolasi mereka sesuai protokol kesehatan yang berlaku," kata Sutedjo.

Terkait keluhan pemerintah kecamatan dan desa yang tidak memiliki anggaran, ia mengatakan desa dan kecamatan menyediakan lokasi shelter, sedangkan logistik berupa makana, minum dan keperluan lainnya ditanggung oleh keluarga.

"Penanganan COVID-19 juga harus melibatkan partisipasi publik, mengingat ketersediaan anggaran tidak ada. Di sisi lain penambahan kasus konfirmasi COVID-19 tinggi," katanya.