Jakarta (ANTARA) - Aplikasi belanja dalam jaringan Shopee akan menghapus Gedung DPR dari daftar produk yang dijual di platform tersebut.
"Untuk itu, kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual Gedung DPR di aplikasi Shopee yang tidak sesuai dengan standard ketentuan penjualan produk di aplikasi kami, dan akan ditindaklanjuti untuk segera diturunkan, guna menjaga kenyamanan pengguna Shopee," kata Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, dalam keterangan tertulis, Rabu.
Shopee meminta pengguna untuk melaporkan penjual (seller) dan produk yang meresahkan melalui fitur pelaporan di aplikasi jual-beli tersebut.
"Shopee memiliki tim internal yang terdedikasi untuk melakukan pemantauan secara aktif dan rutin terhadap aktivitas dan produk-produk yang terjual di dalam aplikasi kami, agar sesuai dengan regulasi, serta norma-norma sosial yang berlaku," kata Radityo.
Platform Shopee hari ini memuat setidaknya tiga hasil pencarian yang menjual Gedung DPR. Berdasarkan pantauan ANTARA, Gedung DPR di Shopee dijual mulai dari Rp10.000 hingga Rp99.000.
Sore ini, sudah tidak ada penjual yang memuat Gedung DPR di platform Shopee.
Selain Shopee, ANTARA juga menemukan Gedung DPR sempat dijual di Tokopedia, seharga Rp1.000.
Perwakilan Tokopedia mengatakan mereka sedang mengatasi laporan tersebut.
Hasil pencarian sore ini, Gedung DPR juga sudah tidak ditemukan di Tokopedia.
Berita Lainnya
AS membantah terima peringatan dini serangan Iran ke Israel
Selasa, 16 April 2024 12:46 Wib
3.315 polisi jaga aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 12:27 Wib
Usai padamkan gedung LBH Jakarta, petugas damkar meninggal
Senin, 8 April 2024 9:21 Wib
Gedung LBH-YLBHI Jakarta terbakar
Senin, 8 April 2024 5:42 Wib
Israel membuka rute tambahan bantuan ke Gaza
Jumat, 5 April 2024 21:09 Wib
140 orang meninggal saat serangan gedung di konser Moskow
Kamis, 28 Maret 2024 19:58 Wib
Pemkab Bantul membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan umum
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Anies Baswedan di Gedung MK: Kini waktunya meneguhkan komitmen demokrasi
Rabu, 27 Maret 2024 10:08 Wib