KPU Gunung Kidul menunggu SK pensiun peserta pilkada khusus ASN/TNI

id SK pensiun,Pilkada Gunung Kidul,Gunung Kidul

KPU Gunung Kidul menunggu SK pensiun peserta pilkada khusus ASN/TNI

Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Kidul. ANTARA/Sutarmi

Gunung Kidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu salihan surat keputusan pensiun dari peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020 karena ada tiga calon yang statusnya sebagai aparatur sipil negara dan TNI aktif.

Ketiga calon khusus ini adalah Calon Bupati Sutrisna Wibawa, Bambang Wisnu Handoyo, dan Sunaryanta.

"Hari ini merupakan batas akhir penyerahan salinan surat pengunduran diri sebagai ASN maupun anggota TNI aktif," kata anggota KPU Kabupaten Gunung Kidul Andang Nugroho di Gunung Kidul, Senin.

Ia mengatakan bahwa peserta yang sudah menyerahkan salinan surat keputusan pensiun dari instansi, yakni dua calon bupati: Sutrisna Wibawa dan Bambang Wisnu Handoyo telah menyerahkan SK tersebut 2 minggu lalu.

"Sekarang kami tinggal menunggu salinan SK dari Cabup Sunaryanta," katanya.

Menurut dia, KPU sudah berkoordinasi dengan tim sukses cabup yang bersangkutan.

Secara prinsip, kata dia, ada kesiapan menyerahkan SK tersebut karena dari koordinasi dengan memperlihatkan foto SK tersebut. Namun, bukti tersebut tidak bisa dijadikan acuan karena salinan harus diserahkan secara resmi.

"Kami tunggu hingga hari ini sesuai dengan jam kerja untuk menyerahkan SK pengunduran diri ke kantor KPU," kata Andang.

Sesuai dengan PKPU tentang Pencalonan, penyerahan SK salinan merupakan hal yang wajib bagi calon yang merupakan PNS, anggota TNI/Polri, maupun statusnya sebagai wakil rakyat.

"Apabila calon yang bersangkutan tidak menyerahkan SK, maka akan dibatalkan kepesertaannya," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Sunaryanta-Heri Susanto, Heri Nugroho, membenarkan calon bupatinya belum menyerahkan SK pengunduran diri ke KPU Kabupaten Gunung Kidul.

Sebagai calon khusus, lanjut dia, salah satu syaratnya harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai TNI untuk bisa maju pada pilkada.

"Hal tersebut bukan menjadi masalah karena Cabup Sunaryanta siap menyerahkan. Rencananya salinan SK diserahkan ke KPU Kabupaten Gunung Kidul hari ini," katanya.