KPU Bantul atur kehadiran pemilih ke TPS untuk cegah kerumunan

id TPS Pilkada,pilkada,pilkada serentak,pilkada serentak 2020,pilkada 2020

KPU Bantul atur kehadiran pemilih ke TPS untuk cegah kerumunan

Simulasi pemungutan suara Pilkada Bantul di TPS wilayah Desa Trirenggo Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengatur kehadiran pemilih ke tempat pemungutan suara yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 9 Desember 2020, guna mencegah terjadinya kerumunan.

"Pemilih yang mau hadir ke TPS itu kan cenderung kepingin datang di awal dan setelah menggunakan hak pilih selesai terus pulang, makanya nanti supaya kerumunan itu terkurangi ada pengaturan jam kehadiran," kata Anggota KPU Bantul Arif Widayanto di Bantul, Rabu.

Dengan demikian, kata dia, di dalam pemberitahuan pada undangan pemilih ke TPS nantinya akan ada pembagian jam siapa yang harus hadir dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB, kemudian dari pukul 08.00 sampai pukul 09.00 WIB dan seterusnya, sebab setiap TPS maksimal 500 pemilih.

Upaya tersebut, kata dia, juga sesuai dengan anjuran pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, salah satunya menghindari kerumunan, sehingga harapannya pemilih disiplin dalam memenuhi undangan sesuai yang dijadwalkan KPPS.

"Kalau melihat simulasi kemarin banyak antrean di luar TPS akibat teman-teman pemilih ingin menggunakan hak pilih sejak awal, maka dari itu kami minta kalau tidak ada keperluan yang urgen sebaiknya pemilih tetap hadir sesuai jadwal yang sudah ditentukan KPPS," katanya.

Dia mengatakan, apabila tidak diatur kehadiran berdasarkan jam, maka meskipun ketika mau masuk ke TPS dikondisikan petugas, bisa jadi di sekitar TPS terjadi kerumunan akibat adanya antrean pemilih.

"Karena bisa saja di TPS tidak berkerumun, tetapi saat mengantre di TPS berkerumun bisa saja, ini yang kemarin jadi sorotan dan kita tekankan ke teman-teman KPPS untuk bisa mengarahkan pemilih," ujarnya.

Dia juga mengatakan, bagi setiap pemilih akan disediakan alat pelindung diri (APD), berupa sarung tangan sekali pakai, dan masker cadangan yang ada di TPS.

"Di dalam pemberitahuan sudah kita cantumkan bahwa pemilih wajib memakai masker, ketika di lapangan pemilih tidak bermasker maka kita berikan masker dari cadangan di TPS, tapi prinsip pemilih harus datang sudah memakai masker," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024