Pasien COVID-19 di Kulon Progo bertambah 61 menjadi 1.434 orang

id COVID-19,Kulon Progo

Pasien COVID-19 di Kulon Progo bertambah 61 menjadi 1.434 orang

Dinas Kesehatan Kulon Progo melakukan rapid tets terhadap ASN di lingkungan Pemkab Kulon Progo mengantipasi klaster perkantoran. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam waktu 24 jam terakhir bertambah 61 orang atau tertinggi penambahan harian sepanjang pandemi, sehingga total di wilayah ini mencapai 1.434 orang.

"Penambahan kasus positif COVID-19, Kamis, 14 Januari 2021, sebanyak 61 kasus," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Kamis.

Ia mengatakan penambahan kasus baru ini berasal dari Kecamatan Sentolo 14 kasus, Lendah dua kasus, Nanggulan lima kasus, Panjatan tiga kasus, Samigaluh tujuh kasus, Girimulyo empat kasus, Kokap dua kasus, Wates 11 kasus, sisanya Pengasih dan Samigaluh.

"Hari ini, kasus pasien terkonfirmasi COVID-19 disebbakan oleh kontak dengan tamu dari Semarang (Jawa Tengah, red.), klaster keluarga, dan pelaku perjalanan," katanya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan saat ini, Kulon Progo menjadi wilayah transimi lokal penyebaran COVID-19, bukan lagi disebabkan oleh tamu atau perjalanan dari luar daerah. Di Kulon Progo banyak muncul klaster keluarga, lingkungan, dan perkantoran.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, dan kantor. Kami minta tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," katanya.

Menurut dia, tingginya klaster keluarga, lingkungan, dan perkantoran karena lambannya pelacakan oleh petugas Dinas Kesehatan terhadap kontak erat dengan pasien terkonfirmasi COVID-19.

Akibatnya, pasien yang terpapar COVID-19 menularkan ke yang lain, yang lainnya ini kembali menularkan ke orang lain lagi. Hal ini dikarenakan lambannya pelacakan terhadap kontak terkonfirmasi COVID-19.

"Kami minta Dinas Kesehatan Kulon Progo untuk membuat tim khusus yang bertugas melakukan 'tracing' masyarakat yang memiliki kontak dengan terkonfirmasi COVID-19 sehingga dapat memutus mata rantai penularan lebih meluas," katanya.