Empat layanan adminduk daring Kota Yogyakarta resmi meluncur di JSS

id adminduk daring,yogyakarta,JSS

Empat layanan adminduk daring Kota Yogyakarta resmi meluncur di JSS

Peluncuran layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Yogyakarta secara daring di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (kiri), 29 April 2021 (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta resmi meluncurkan empat layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang bisa diakses secara daring melalui aplikasi Jogja Smart Service, yaitu permohonan KTP, KIA, akta kelahiran, dan akta kematian.

"Dengan layanan daring ini, maka masyarakat tidak perlu lagi datang ke balai kota untuk mengakses layanan kependudukan. Cukup membuka aplikasi Jogja Smart Service (JSS)," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang meluncurkan aplikasi daring tersebut di Yogyakarta, Kamis.

Dengan adanya layanan kependudukan versi daring di JSS, maka permohonan layanan melalui WhastApp (WA) yang selama ini digunakan sebagai akses utama akan perlahan-lahan dikurangi.

Hanya saja, lanjut Heroe, syarat untuk bisa mengakses layanan daring tersebut adalah memiliki aplikasi Jogja Smart Service (JSS) yang terlebih dulu sudah diunduh di telepon selular.

Meskipun demikian, bagi masyarakat yang masih awam dengan layanan secara daring melalui aplikasi, maka dapat meminta bantuan keluarga atau kader GISA (Gerakan Indonesia Sadar Kependudukan) yang ada di wilayah bahkan bisa datang ke kelurahan atau kecamatan setempat.

“Nantinya, akan ada petugas di kelurahan atau kecamatan yang bisa membantu mengakses layanan daring tersebut,” katanya.

Menurut Heroe, aplikasi JSS akan terus dioptimalkan untuk menampung berbagai menu layanan publik yang selama ini dilakukan oleh berbagai dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Nantinya, JSS ini akan menjadi balai kota versi daring,” katanya.

Saat ini, berbagai layanan publik yang sudah bisa diakses melalui JSS di antaranya surat menyurat, mengakses nomor antrean di puskesmas, hingga permohonan untuk berbagai perizinan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Lucy Irawati mengatakan, warga yang mengakses layanan daring tersebut dapat memantau tahapan atau perjalanan permohonan yang diajukan.

“Akan ada notifikasi yang bisa dipantau melalui aplikasi. Sejauh mana dokumen itu diproses dan kapan dokumen tersebut sudah jadi. Pemberitahuan juga diberikan melalui e-mail,” katanya.

Warga yang mengakses permohonan KTP dan KIA baik untuk permohonan baru, perubahan data atau penggantian, bisa langsung mengambil di kantor dinas apabila dokumen sudah selesai diproses.

Namun untuk warga yang mengakses akta kelahiran dan akta kematian bisa langsung mencetak dokumen secara mandiri tanpa harus datang ke kantor dinas.

“Dengan layanan secara daring melalui JSS ini, maka seluruh permohonan yang masuk akan bisa tercatat dan terekam dengan baik. Dan tidak ada lagi batasan kuota layanan seperti yang diberlakukan saat permohonan disampaikan melalui WA,” katanya.

Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yogyakarta terdapat total 38 dokumen yang diterbitkan dengan 18 jenis dokumen yang paling sering diakses oleh warga.

“Saat ini memang baru empat layanan yang bisa diakses secara daring tetapi kami tetap berusaha untuk menambah layanan daring. Prosesnya tidak mudah,” katanya.

Hingga saat ini, layanan daring untuk administrasi kependudukan sudah diakses oleh 40 orang dengan 32 permohonan selesai diproses, sedangkan untuk pencatatan sipil baru ada dua permohonan yang masuk.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024