Polres Bantul menyiapkan tiga pos pengamanan Lebaran 2021

id Personel Polres

Polres Bantul menyiapkan tiga pos pengamanan Lebaran 2021

Personel Polres Bantul disiapkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2021 di Markas Polres Bantul, DIY. ANTARA/HO-Humas Pemkab Bantul

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2021 sejak 6 sampai 17 Mei mendatang menyiapkan pos pengamanan di tiga titik kabupaten ini sebagai kesiapan menghadapi larangan mudik Lebaran 2021.

Kepala Polres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono usai apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2021 di Mapolres Bantul, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan koordinasi lintas sektoral untuk menentukan titik pos pengamanan yang akan melakukan penyekatan pemudik.

"Ada tiga pos pengamanan dan satu pos pemantauan. Untuk pos pengamanan, ada di Kecamatan Sedayu, Piyungan, dan Srandakan. Untuk pos pantaunya, kami akan memonitor di destinasi wisata Pantai Parangtritits," katanya.

Di setiap pos pengamanan Lebaran, kata dia, kendaraan yang melintas dengan pelat luar daerah akan diperiksa surat kelengkapannya oleh personel yang bertugas dan disiagakan di pos tersebut.

"Yang diperiksa meliputi surat keterangan tes PCR maupun swab, dan surat perjalanan dinas atau surat tugas dari instansi. Jika tidak ada kelengkapan tersebut, akan kami minta pengendara yang nekat untuk mudik agar putar balik," katanya.

Jika ada pemudik yang lolos dari penyekatan petugas, kata Kapolres, setiba di Bantul diwajibkan dikarantina mandiri selama 5 hari oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 di wilayah tersebut.

"Kalau ada yang lolos dan masuk kampung halaman, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), nantinya ditindak oleh Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 untuk dilakukan isolasi mandiri selama 5 hari," katanya.

Dalam operasi pengamanan Lebaran, pihaknya mengerahkan sekitar 200 personel. Dalam pelaksanaannya, akan dibantu aparat dari kepolisian sektor (polsek). Selain itu, juga ikut bergabung personel dari TNI, satpol PP, dinas perhubungan, dan dinas kesehatan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih telah menandatangani Surat Edaran Nomor 443/01593 tentang Larangan Mudik dan Penegakan Protokol Kesehatan pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan puasa dan Lebaran 2021.

"Poin penting dalam surat edaran tentang larangan mudik seperti yang disampaikan dinas perhubungan bahwa kami akan melakukan penyekatan di tiga titik, yaitu di Srandakan, Sedayu, dan Piyungan untuk mencegah datangnya para pemudik dari luar DIY," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024