Kabaharkam Polri meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di DIY

id Kabaharkam

Kabaharkam Polri meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di DIY

Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto saat kunjungan kerja ke Posko PPKM Mikro di Desa Trirenggo, Kabupaten Bantul, DIY. Selasa (11/5/2021) (Foto ANTARA/HO/Humas Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Kepolisian Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Saya sudah mengunjungi semua polres (kepolisian resor) dan saya menilai Polda DIY kesiapannya sudah sangat bagus," kata Kabaharkam Polri di sela kunjungan kerja ke Pos Komando (Posko) PPKM Mikro di Balai Kelurahan Trirenggo, Kabupaten Bantul, Selasa.

Menurut dia, wilayah DIY merupakan daerah tujuan masyarakat, sehingga yang harus diperkuat adalah PPKM Mikro, kemudian pengamanan di tempat-tempat ibadah, pengamanan tempat perbelanjaan, dan tempat wisata yang nantinya akan didatangi masyarakat lokal untuk berwisata.

"Biasanya usai Shalat Idul Fitri, masyarakat berkunjung ke wisata dan lain sebagainya, karena itu protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik, supaya jangan sampai Lebaran harusnya membawa berkah, tapi karena tidak melakukan protokol kesehatan malah menjadi masalah," katanya.

Meski demikian, kata dia, dalam penerapan PPKM Mikro di masing-masing polres wilayah DIY termasuk di Bantul sangat bagus, bahkan pihaknya apresiasi penerapan PPKM Mikro di Desa Trirenggo Bantul, karena lurah desa bekerja sama dengan aparat Polri dan TNI yaitu bhabinkamtibmas dan babinsa sangat bagus.

"Grafiknya (kasus COVID-19) dari awal dibentuk Posko PPKM mikro turun terus, dan sekarang tinggal dua orang, ini adalah contoh penerapan PPKM mikro yang aktif dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat," katanya.

Apalagi, lanjut Kabaharkam Polri, karena masalah pandemi COVID-19 yang melanda negara sejak setahun lebih bukan hanya urusan polisi, bukan urusan TNI dan kepala desa semata.

"Tapi urusan kita semua, sehingga sinergitas ini yang harus dibangun, dan semata-mata mengabdi masyarakat menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID-19, kita berharap mudah-mudahan pandemi segera berakhir di negara kita dan seluruh dunia," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo mengatakan bahwa Pos Komando (Posko) tingkat desa/kelurahan dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

"Posko PPKM di Kabupaten Bantul tersebar di 75 kelurahan/desa, memiliki empat fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat desa atau kelurahan," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024