Sultan HB X minta pemda mewajibkan pedagang kuliner pasang daftar harga

id Sultan,Kuliner,Yogyakarta,Harga

Sultan HB X minta pemda mewajibkan pedagang kuliner pasang daftar harga

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. ANTARA FOTO/Luqman Hakim

Untuk tidak ribut (muncul kegaduhan soal harga) ya memang pemerintah daerah ya mewajibkan mereka yang berjualan itu punya daftar makanan sama harga, gitu lho mestinya.

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berharap pemerintah kabupaten/kota mewajibkan para pedagang kuliner memasang daftar harga menu untuk memberikan kepastian harga kepada konsumen.

"Untuk tidak ribut (muncul kegaduhan soal harga) ya memang pemerintah daerah ya mewajibkan mereka yang berjualan itu punya daftar makanan sama harga, gitu lho mestinya," kata Sultan HB X, di Kompleks Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu.

Sebelumnya Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan menutup sementara tiga warung pecel lele di Jalan Perwakilan, Malioboro yang terindikasi memberikan harga tidak wajar.

Baca juga: Tiga warung pecel lele di Jalan Perwakilan Malioboro ditutup sementara

Keputusan itu menyusul viralnya video keluhan wisatawan terkait harga pecel lele di kawasan Malioboro yang dinilai tidak wajar.

Meski menjadi ranah pemerintah di level kabupaten/kota, HB X berharap kejadian serupa tidak kembali berulang.

"Kalau saya jangan terulanglah. Kan ada kepastian sudah, ketentuannya (pemerintah) kota kan semua yang di Malioboro dan sebagainya itu kan daftar makanan ini semua sudah ada. Itu diperlihatkan saja, toh juga sudah ada harganya," kata dia.

Baca juga: Pelaku kuliner Jalan Perwakilan Malioboro janji memperbaiki daftar harga

Tanpa memperlihatkan daftar harga menu makanan secara fair kepada konsumen, menurut dia, usaha kuliner di mana pun akan selalu berpotensi memunculkan masalah.

"Ya mestinya itu semua orang mau beli itu mestinya jualannya apa, harganya berapa, itu fair. Kalau tidak, ya sebetulnya juga masalah, di mana pun akan bermasalah, jadi pasti ribut," kata dia.

Baca juga: Wisatawan Malioboro diminta tidak takut menyampaikan aduan ke petugas

Selain memasang daftar harga, pemungutan biaya retribusi lapak dagangan oleh pemerintah daerah, menurut Sultan, ketentuannya besarannya juga harus jelas untuk menghindari peluang korupsi.

"Nanti retribusinya tidak jelas, harganya ya tidak jelas. Pekerjaan seperti itu paling mudah untuk dikorupsi, kan gitu masalahnya. Jadi jangan sampailah," kata raja Keraton Yogyakarta ini.

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024