Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menerima 25 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap pegiat media sosial (YouTuber) Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
"Ada 25 pertanyaan buat saya, 25 itu terutama ada sekitar 21 yang menyangkut inti, yang lain kan ada tentang kesehatan paling bawah kan merasa ditekan atau tidak, alhamdulillah baik ya," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin.
Roy memenuhi panggilan penyidik dengan membawa tiga orang saksi lainnya yang juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Hari ini saya dan tiga saksi sudah dimintai keterangan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sudah membuat BAP atas perkara yang melibatkan dua buzzer," ujarnya
Roy juga membahas soal sebutan "buzzer" yang dilontarkan terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
"Saya sekali lagi menyebutnya buzzer, saya tidak menggunakan istilah YouTuber apalagi penggiat media sosial dan istilah buzzer itu memang diakui oleh dia, karena ada satu kaos yang memang bertuliskan buzzer," ujarnya.
Adapun bukti-bukti yang turut diserahkan Roy Suryo kepada penyidik, antara lain rekaman video dan sejumlah tangkap layar dari video yang dipermasalahkan.
"Semua bukti-bukti screencapture saya sampaikan. Selain screen capture ada video dari Youtube yang sudah saya download sepanjang 18 menit 8 detik yang masih asli yang tanggal 2 Juni," tutur Roy.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Youtuber Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke SPKT Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2021. Laporan itu teregister dengan nomor STLP/B/2685/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kedua terlapor diadukan melanggar Pasal 27 ayat 3 Junto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tengang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Roy kemudian menyebut unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray di kanal Youtube itu membahas soal kecelakaan lalu lintas Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah namun dalam versi yang tidak sesuai fakta.
Pakar Telematika itu kemudian mengatakan video di kanal Youtube itu juga mengaitkan Roy dengan beberapa kasus lain yang isinya sudah diputarbalikkan, termasuk membahas kasus panci.
Berita Lainnya
Firli Bahuri akan dijemput paksa, Polisi: Masih konsolidasi
Selasa, 3 Desember 2024 14:42 Wib
28 orang dijadikan tersangka kasus judol yang libatkan oknum Komdigi
Senin, 25 November 2024 13:55 Wib
22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 5:24 Wib
Polisi sita Rp2,8 miliar lebih dari pelaku judol Kemendigi
Minggu, 10 November 2024 22:08 Wib
Pelaku penyanderaan anak melakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:04 Wib
Penjual anak kandung masih bayi Rp15 juta ditangkap polisi
Jumat, 4 Oktober 2024 22:02 Wib
Polisi jadwal ulang panggil pesohor Aaliyah Massaid, soal pencemaran nama baik
Kamis, 29 Agustus 2024 12:23 Wib
Ojol-kurir demo, polisi kerahkan 1.784 petugas
Kamis, 29 Agustus 2024 9:25 Wib