Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan cara masyarakat untuk mendapatkan dan memperbaiki sertifikat vaksin COVID-19.
"Masih ada beberapa kendala tentang sertifikat vaksin," ujar dia dalam webinar "Vaksinasi COVID-19 Kini dan Nanti" yang dipantau dari Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan jika sudah divaksin, tetapi data masih salah atau belum mendapat sertifikat vaksin, dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id
Kemudian pada format email diharapkan mencantumkan nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel dan keluhan.
Selain itu dalam email, diharap melampirkan foto NIK dan swafoto dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.
Nadia menyarankan kepada masyarakat untuk memperhatikan data yang tercantum pada kartu vaksinasi saat akan meninggalkan sentra atau pos vaksinasi.
"Pada kartu vaksin yang kita terima setelah mendapatkan vaksinasi, pastikan nomor NIK dan nomor telepon genggan kita aktif," ujar Nadia.
Berita Lainnya
Cegah ijazah palsu di Indonesia, modul penomoran sertifikat nasional
Rabu, 8 Mei 2024 7:11 Wib
Pemerintah terbitkan 38.194 sertifikat tanah elektronik
Rabu, 1 Mei 2024 16:13 Wib
Melalui PTSL, 91,3 juta bidang tanah di Indonesia bersertifikat
Rabu, 1 Mei 2024 6:21 Wib
Presiden Jokowi izinkan sertifikat elektronik menjadi agunan di perbankan
Selasa, 30 April 2024 19:37 Wib
Presiden Jokowi: Mafia tanah berkurang karena masyarakat pegang sertifikat
Selasa, 30 April 2024 19:32 Wib
Kemenkumham DIY menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis gerabah Kasongan
Selasa, 30 April 2024 18:02 Wib
Indonesia raih dua sertifikat inskripsi warisan budaya dunia UNESCO
Jumat, 26 April 2024 5:57 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib