Kanwil Kemenkumham DIY deteksi dini untuk cegah potensi kebakaran di lapas

id Lapas,Yogyakarta,Deteksi dini,Kebakaran

Kanwil Kemenkumham DIY deteksi dini untuk cegah potensi kebakaran di lapas

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir mengecek ketersediaan sarana pengendali kebakaran di Lapas Kelas II B Sleman, Kamis. (ANTARA/HO/Kanwilkumham DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan upaya deteksi dini untuk mencegah kebakaran di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) seperti yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Upaya deteksi dini itu, antara lain dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman, Kamis, dengan memastikan ketersediaan sarana pengendali kebakaran dan instalasi listrik.

"Tetap siaga dan waspada. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir.

Salah satu bentuk kesiapsiagaan yang dilakukan, menurut dia, dengan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) siap pakai. Alat ini sangat penting sebagai antisipasi pertama kali jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa jajarannya akan selalu siap siaga untuk mengantisipasi kejadian kebakaran. Kelengkapan sarana dan prasarana untuk antisipasi kebakaran turut menjadi perhatian.

"Kita tentunya harus selalu siap siaga. Peralatan pemadam api selalu siap untuk digunakan," kata Budi.

Pengecekan instalasi listrik, menurut dia, perlu dilakukan secara berkala mengingat faktor penyebab kebakaran banyak terjadi karena arus pendek listrik.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa upaya deteksi dini dengan mengecek seluruh instalasi listrik kamar hunian dan perkantoran dilakukan di 15 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di DIY, baik lapas maupun rutan.

"Kami berharap kebakaran tidak terjadi di lapas/rutan di Yogyakarta karena tidak banyak kabel-kabel yang berseliweran. Memang tidak boleh kabel ada di kamar hunian," kata dia.

Mengenai kapasitas lapas di DIY, Gusti Ayu menyebukan secara umum jumlah warga binaan di DIY masih di bawah kapasitas lapas. Dari kapasitas daya tampung 2.096 orang, saat ini diisi 1.796 warga binaan.

"Relatif masih di bawah kapasitas. Ini yang kami syukuri karena di DIY tidak terlalu tinggi jumlahnya," katanya.

Meski demikian, Ayu mengakui bahwa dari 1.796 warga binaan itu memiliki sebaran yang tidak merata sehingga membuat beberapa lapas/rutan di DIY tetap mengalami kelebihan kapasitas.

Berdasatkan data dari Kanwil Kemenkumham, dua Lapas dan dua Rutan di DIY kelebihan kapasitas, yakni Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, terisi 248 dari kapasitas 225, Lapas Kelas IIB Wonosari terisi 140 dari kapasitas 110, Rutan Kelas IIB Bantul terisi 148 dari kapasitas 127, dan Rutan Kelas IIB Wates terisi 84 dari kapasitas 70.

Menurut Gusti Ayu, sejumlah lapas di DIY akan menggelar simulasi bencana kebakaran sebagai antisipasi. Rutan Bantul akan menggelar simulasi pada Sabtu (11/9) bekerja sama dengan Damkar dan BPBD setempat. Sementara, Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggelar hal serupa pada Senin (13/9).

"Kami berharap ke depan sembilan UPT yang memiliki warga binaan melakukan itu sebagai antisipasi kalau terjadi kebakaran," kata dia.