KPK koordinasikan program pencegahan korupsi di Pemkab Bantul

id Program pencegahan korupsi

KPK koordinasikan program pencegahan korupsi di Pemkab Bantul

Koordinasi Program Pencegahan Korupsi KPK terkait Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Manajemen Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah di Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (20/4/2022) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Koordinator Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) PIC Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan koordinasi program pencegahan korupsi terkait pengadaan barang, jasa, perizinan, manajemen aset, dan optimalisasi pendapatan daerah di Pemerintah Kabupaten Bantul.

"Kedatangan kita, Korsup KPK ke Bantul merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan, jadi KPK itu memiliki Kedeputian Korsup Wilayah di mana kami dari Korsup Wilayah III sebagai PIC (Person in Charge) untuk DIY," kata Korsup KPK PIC Wilayah DIY Ben Hardy Saragih usai koordinasi program pencegahan korupsi di Bantul, Rabu.

Menurut dia, di lembaga antirasuah tersebut mempunyai delapan program intervensi terkait dengan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

"Di mana yang kita lakukan saat ini itu terkait monitoring dan evaluasi hasil-hasil yang dicapai oleh pemerintah daerah, jadi kita yang mengundang karena ini adalah periodik yang kita lakukan untuk daerah daerah ampuan kita," katanya.

Dia mengatakan delapan program intervensi itu dimuat dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP), dashboard yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

"Di MCP itu ada delapan area intervensi mulai dari perencanaan penganggaran APBD sampai dengan dana desa itu bisa dilihat di aplikasi kita, dan untuk tahun 2021 capaian MCP Pemkab Bantul 85 persen, di mana capaian rata-rata nasional itu 71 persen," katanya.

Dengan demikian, kata dia, kalau dibandingkan dengan capaian nasional, maka tata kelola Pemkab Bantul sangat memuaskan, akan tetapi lembaganya harus melihat dari aplikasi bahwa capaiannya bagaimana, termasuk implementasinya seperti apa.

"Makanya kita bedah satu per satu mulai dari manajemen aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, proses perizinan, dan terakhir pengadaan barang dan jasa, itu kita lihat lagi sebenarnya sesuai tidak capaian mereka dengan hasil yang 85 persen itu," katanya.

Kendati demikian, kata dia, ada dua sektor yang perlu dilakukan perbaikan ke depan oleh Pemkab Bantul dari hasil monev MCP, yang pertama terkait manajemen aset daerah dan kedua, terkait optimalisasi pendapatan daerah.

"Jadi ada dua yang perlu perbaikan ke depan, yaitu manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah, pendapatan daerah ini mungkin karena pandemi COVID-19, jadi kegiatan pajak sama hiburan itu mungkin menurun," katanya.