Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana kelolaan haji yang tercatat mencapai Rp155,89 triliun pada 2021 akan terus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan transparan sehingga mampu meningkatkan nilai manfaat bagi masyarakat.
"BPKH sebagai badan hukum publik yang independen yang mengelola keuangan haji selalu memiliki prinsip syariah, kehati-hatian, transparan, nirlaba dan akuntabel serta likuid," kata Deputi Bidang Keuangan BPKH Juni Supriyanto dalam media gathering bertema Memahami Pengelolaan Keuangan Haji dan Kontribusi BPKH dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Yogyakarta, Sabtu.
Juni mengatakan dana kelolaan haji yang tercatat mencapai triliunan rupiah tersebut telah menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp10,5 triliun pada 2021.
Baca juga: Presiden meneken Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022
Ia memastikan dana kelolaan haji di BPKH bersifat likuid atau mudah dicairkan jika ada keberangkatan haji.
"Dana kelolaan di BPKH likuid dan siap kapanpun untuk mempersiapkan keberangkatan haji," ucap dia.
Merujuk Undang-Undang (UU) RI Nomor 34 Tahun 2014, ia menuturkan BPKH sebagai mitra Kementerian Agama (Kemenag) RI dan lembaga publik yang independen diwajibkan mengelola dana haji secara transparan dan akuntabel.
Selain mengelola keuangan haji, kata dia, BPKH juga memiliki tanggung jawab memberikan informasi terkait dengan pelaksanaan penerimaan, pengembangan dan pengeluaran keuangan haji.
Oleh sebab itu, menurut Juni, awak media memiliki peran yang strategis untuk membantu BPKH memberikan literasi pengelolaan keuangan haji kepada masyarakat secara lebih luas.
Sosialisasi kepada awak media di DIY, diharapkan Juni, menjadi salah satu upaya merangkul pemangku kepentingan sehingga akan ditingkatkan frekuensi, sebaran, maupun jenis kegiatannya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan haji.
"Diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik antara BPKH dan media mengenai isu pengelolaan keuangan haji dan kontribusi BPKH dalam penyelenggaraan ibadah haji," kata dia.
Baca juga: BPKH meluncurkan program beasiswa Sang Surya
Baca juga: Menag: Setoran pelunasan dana haji dapat ditarik atau disimpan di BPKH
Berita Lainnya
Sebanyak 437 PPIH diberangkatkan ke Arab Saudi untuk sambut jamaah
Rabu, 8 Mei 2024 11:29 Wib
Menag: Bus ramah lansia-disabilitas layani jamaah calhaj RI
Rabu, 8 Mei 2024 0:35 Wib
Indonesia datangkan 70 ton bumbu untuk penuhi kebutuhan jamaah calon haji
Rabu, 8 Mei 2024 0:31 Wib
Konsul haji: Maktab diminta pahami latar belakang jamaah Indonesia
Selasa, 7 Mei 2024 7:22 Wib
Kemenag memastikan calon haji DIY berangkat lewat Bandara Adi Soemarmo
Senin, 6 Mei 2024 20:19 Wib
Kuota haji terpenuhi, masyarakat jangan tertipu tawaran berangkat
Minggu, 5 Mei 2024 16:07 Wib
Kemenag mitigasi pemberangkatan jamaah calon haji pascaerupsi Gunung Ruang, Sulut
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
Ini lima risiko kesehatan jangkiti jamaah tatkala ibadah haji
Kamis, 2 Mei 2024 10:35 Wib