Kampanye 75 hari atasi potensi pembelahan di masyarakat

id Kampanye, pemilu 2024

Kampanye 75 hari atasi potensi pembelahan di masyarakat

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Jakarta Senin. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Jakarta (ANTARA) -

Komisi Pemilihan Umum RI menyampaikan rancangan tahapan Kampanye Pemilu 2024 yang hanya digelar 75 hari bertujuan untuk mengurangi potensi terjadinya pembelahan di masyarakat.
"Ini menjadi sebuah pertimbangan untuk sebuah isu yang menjadi evaluasi kami pada Pemilu 2019, yaitu soal konflik di internal masyarakat, kemudian ada pembelahan-pembelahan," kata anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Jakarta Senin.
Secara teknis kampanye 75 hari, kata dia, akan membantu penyelenggara dan peserta pemilu untuk bisa melalui masa kampanye yang tidak menimbulkan dampak merugikan.
Kemudian, rancangan kampanye yang sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan tersebut sudah melalui tahap pembicaraan dan pembahasan di tingkat tripartit kepemiluan.
Rancangan tahapan Pemilu 2024, khususnya jadwal kampanye telah melalui kajian sebelum diundangkan dalam Peraturan KPU, papar dia.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025