Makassar (ANTARA) - Direktur IU Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya (YPKDS) Kota Makassar Rachman Rahim menegaskan bahwa hak dasar anak dengan HIV dan AIDS harus tetap terpenuhi, tanpa ada diskriminasi.
"Isu terkait hak dasar anak adalah hal yang harus kami pastikan bahwa tidak ada anak yang menerima stigma diskriminasi pada saat dia sekolah," ujar Rachman melalui keterangan persnya di Makassar, Minggu.
Dari segi kesehatan, bagi Rachman, tidak ada yang membedakan anak negatif HIV dan anak positif HIV, yang membedakan hanya karena adanya virus dalam tubuh anak positif HIV tetapi tetap beraktifitas dengan anak lainnya, tetap sama dan tidak ada yang membedakan.
"Jadi ini tanggung jawab kita bersama, bagaimana anak dengan HIV ataupun anak yang terlahir dari orang tua yang terpapar HIV tidak mendapat diskriminasi," ujarnya.
Maka sebagai NGO atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertujuan melayani masyarakat umum tanpa maksud tertentu
harus memastikan pendampingan, akses kesehatan bisa terpenuhi hingga akses obat selalu ada bagi para Orang Dengan HIV dan Aids (ODHA).
"Harapannya hal ini dapat menjadi perhatian kita semua khususnya perbedaan antara ibu dan anak. Jangan lupakan juga bahwa ada perempuan yang terdampak HIV namun anaknya negatif HIV ini adalah hasil dari komitmen Dinas Kesehatan terkait penularan serta pencegahan ibu ke anak," urainya.
Berita Lainnya
Liga 1: Arema FC bekuk PSM Makassar
Kamis, 25 April 2024 21:51 Wib
Liga 1: PSM Makassar tak remehkan Arema FC
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Liga 1: Arema FC rebut enam poin, aman didegradasi
Kamis, 25 April 2024 9:23 Wib
Liga 1: Arema FC bekap Borneo
Senin, 22 April 2024 8:21 Wib
Liga 1: Madura United gulung Borneo FC
Rabu, 17 April 2024 19:40 Wib
Liga 1: PSM Makassar bekuk PSIS Semarang
Rabu, 17 April 2024 6:02 Wib
Liga 1: Arema FC tanding mati-matian
Rabu, 10 April 2024 5:51 Wib
Liga 1: Meski seri kontra PSM Makassar, Borneo FC tetap tongkrongi posisi pertama
Sabtu, 30 Maret 2024 7:04 Wib