Harus dipenuhi, hak dasar anak penderita HIV/AIDS

id YPKDS Makassar, orang dengan HIV dan AIDS,Hak dasar anak

Harus dipenuhi, hak dasar anak penderita HIV/AIDS

Ilustrasi - Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/aa.

Makassar (ANTARA) - Direktur IU Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya (YPKDS) Kota Makassar Rachman Rahim menegaskan bahwa hak dasar anak dengan HIV dan AIDS harus tetap terpenuhi, tanpa ada diskriminasi.

"Isu terkait hak dasar anak adalah hal yang harus kami pastikan bahwa tidak ada anak yang menerima stigma diskriminasi pada saat dia sekolah," ujar Rachman melalui keterangan persnya di Makassar, Minggu.

Dari segi kesehatan, bagi Rachman, tidak ada yang membedakan anak negatif HIV dan anak positif HIV, yang membedakan hanya karena adanya virus dalam tubuh anak positif HIV tetapi tetap beraktifitas dengan anak lainnya, tetap sama dan tidak ada yang membedakan.

"Jadi ini tanggung jawab kita bersama, bagaimana anak dengan HIV ataupun anak yang terlahir dari orang tua yang terpapar HIV tidak mendapat diskriminasi," ujarnya.

Maka sebagai NGO atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertujuan melayani masyarakat umum tanpa maksud tertentu
harus memastikan pendampingan, akses kesehatan bisa terpenuhi hingga akses obat selalu ada bagi para Orang Dengan HIV dan Aids (ODHA).

"Harapannya hal ini dapat menjadi perhatian kita semua khususnya perbedaan antara ibu dan anak. Jangan lupakan juga bahwa ada perempuan yang terdampak HIV namun anaknya negatif HIV ini adalah hasil dari komitmen Dinas Kesehatan terkait penularan serta pencegahan ibu ke anak," urainya.






 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024