Pemkot Yogyakarta belanjakan Rp125 miliar membeli produk dalam negeri

id belanja produk dalam negeri,P3DN,yogyakarta

Pemkot Yogyakarta belanjakan Rp125 miliar membeli produk dalam negeri

Sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kota Yogyakarta, Rabu (7/9/2022) (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berupaya memaksimalkan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui belanja APBD dan hingga awal September sudah terealisasi sekitar Rp125 miliar untuk belanja produk dalam negeri.

“Nilai tersebut lebih tinggi dibanding komitmen awal yang menjadi target pemerintah daerah,” kata Sekretaris Tim P3DN Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Selasa.

Pemkot Yogyakarta menetapkan komitmen belanja produk dalam negeri melalui APBD 2022 sebesar Rp78 miliar dari potensi belanja barang dan jasa serta modal sekitar Rp900 miliar.

Baca juga: Mendagri : APBD harus cantumkan belanja 40 persen produk dalam negeri

Menurut dia, sebagian besar belanja produk dalam negeri yang direalisasikan berasal dari belanja makan dan minum untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi perangkat daerah dan belanja alat tulis kantor atau belanja untuk kebutuhan narasumber kegiatan.

"Realisasinya memang belum mencapai 40 persen dari total nilai belanja seperti yang diharapkan pemerintah pusat. Tetapi, kami tetap berproses untuk memanfaatkan berbagai produk dalam negeri dalam berbagai kegiatan, fisik dan nonfisik," katanya.

Salah satu kendalanya, lanjut dia, organisasi perangkat daerah masih merasa kesulitan untuk menentukan apakah sebuah produk barang dan jasa masuk kategori sebagai produk dalam negeri.

“Produk dalam negeri bisa digunakan apabila memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) setidaknya 25 persen. Tetapi, belum tentu semua produk memiliki sertifikasi TKDN, misalnya produk UMKM. Padahal diyakini jika bahan baku yang digunakan adalah bahan lokal,” katanya.

Oleh karenanya, Tri yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM mengatakan strategi peningkatan belanja produk dalam negeri adalah dengan menyusun e-katalog lokal.

“Setiap organisasi perangkat daerah harus proaktif memasukkan rekanan agar terdata dalam e-katalog lokal. Ini akan memudahkan pembelian produk dalam negeri,” katanya.

Meskipun realisasi belanja produk dalam negeri belum mencapai 40 persen, namun Tri optimistis Pemkot Yogyakarta bisa meningkatkan nilai belanja produk dalam negeri pada tahun anggaran berikutnya.

“Syaratnya perencanaan harus dimulai sejak awal dengan pengawasan pada saat pelaksanaannya,” kata Tri.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), secara nasional terdapat 30.882 produk dalam negeri ber-TKDN dengan 16.603 produk memiliki nilai TKDN di atas 40 persen yang menjadi produk wajib digunakan.

Baca juga: Lewat Indonesia Bazaar, KJRI Osaka promosikan produk dalam negeri
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024