Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta terus mengupayakan pengurangan sampah organik yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Piyungan, salah satunya dengan metode biopori yang akan digagas melalui bank sampah.
“Upaya pengurangan sampah organik bisa dilakukan dengan berbagai metode, salah satunya biopori yang akan kami lakukan dengan memanfaatkan anggaran perubahan 2022,” kata Kepala DLH Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, pengurangan sampah organik dengan metode biopori tersebut akan dilakukan berbasis rumah tangga yang dimulai dari nasabah bank sampah.
Biopori akan ditempatkan di dekat dapur sehingga sampah organik sisa dapur bisa langsung masuk ke lubang biopori dan nantinya terolah menjadi kompos. “Jadi, tidak lagi dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan,” katanya.
Berdasarkan data, dari sekitar 360 ton sampah dari Kota Yogyakarta yang dibuang setiap hari ke TPA Piyungan, sekitar 60 persen di antaranya adalah sampah organik yang didominasi dari sampah sisa dapur.
Baca juga: Kandang Maggot Jogja menjadi contoh pengelolaan sampah organik mandiri
Selain menggunakan metode biopori, upaya pengelolaan untuk pengurangan sampah organik bisa ditempuh dengan berbagai cara, seperti komposter, losida (lodong sisa dapur), hingga maggot.
Pada anggaran perubahan 2022, DLH Kota Yogyakarta juga akan memperkuat fasilitas pengolahan sampah organik di Tempat Pembuangan Sampah Sementara Nitikan 2 untuk disetarakan dengan Nitikan 1.
Sedangkan pada 2023, DLH Kota Yogyakarta merencanakan alokasi anggaran untuk mendukung kelurahan melakukan pengolahan sampah, masing-masing kelurahan Rp15 juta.
“Dana tersebut bisa digunakan untuk melakukan pengolahan sampah dengan metode yang disesuaikan kondisi di masing-masing wilayah. Karena belum tentu seluruh wilayah cocok dengan satu jenis metode pengolahan sampah organik,” katanya.
Selain itu, salah satu kebijakan yang akan diupayakan adalah pemanfaatan ruang terbuka publik sebagai lokasi pengolahan sampah organik. “Luas Kota Yogyakarta terbatas, sehingga yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan setiap sudut untuk pengelolaan sampah organik,” katanya.
Jika pengurangan sampah organik bisa dilakukan, maka pembiayaan yang harus dikeluarkan Kota Yogyakarta untuk pengelolaan sampah di TPA Piyungan bisa dikurangi, demikian Sugeng Darmanto.
Baca juga: DLH Bantul: Pengurangan volume sampah harus dari sumbernya
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengurangan sampah organik di Yogyakarta diintensifkan melalui biopori
Berita Lainnya
Yogyakarta memperoleh danais Rp100 juta per kelurahan untuk olah sampah
Kamis, 22 Februari 2024 1:28 Wib
Plasma ozon mampu tingkatkan kualitas produk
Jumat, 24 November 2023 6:59 Wib
Kabupaten Sleman menuju daerah lumbung pangan sehat
Selasa, 21 November 2023 13:08 Wib
Pemkab Gunungkidul serahkan bantuan alat pembuat pupuk organik kepada peternak
Selasa, 24 Oktober 2023 15:01 Wib
Pulau organik Bali jadikan lebih mahal di kalangan turis
Jumat, 20 Oktober 2023 6:36 Wib
Sleman meluncurkan pengembangan pertanian organik berbasis komunitas
Rabu, 18 Oktober 2023 21:38 Wib
Ganjar-Jimmy Hantu Foundation bahas pangan
Jumat, 13 Oktober 2023 6:57 Wib
Pemkab Bantul ajak masyarakat gunakan barang produk kerajinan bambu
Senin, 2 Oktober 2023 13:27 Wib