OJK monitor 22 P2P Lending miliki kredit macet

id OJK,P2P Lending,Teknologi,Kredit Macet

OJK monitor 22 P2P Lending miliki kredit macet

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (6/12/2022). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang memantau 22 perusahaan Peer-to-Peer (P2P) Lending yang memiliki Tingkat Wanprestasi Pengembalian Pinjaman (TWP) atau kredit macet di atas 5 persen.

"Perusahaan-perusahaan ini menjadi perhatian bagi OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2022 secara daring di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, secara agregat TWP seluruh perusahaan asuransi untuk 90 hari masih terkendali yaitu sebesar 2,9 persen pada Oktober 2022 atau menurun dari 3,07 persen pada September 2022.

Saat ini, ia menyebutkan terdapat 102 perusahaan P2P Lending yang mendapat izin dari OJK, dimana dari jumlah tersebut sebanyak 41 perusahaan sudah mengalami keuntungan. Namun sebanyak 61 perusahaan masih merugi dan secara ekuitas 3 perusahaan tercatat negatif.

Sementara itu, OJK kini sedang melakukan penataan industri keuangan berbasis teknologi informasi (Fintech P2P Lending), dimana sedang dikaji pengaturan batas maksimal suku bunga yang dibebankan kepada nasabah Fintech P2P Lending.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK pantau 22 P2P Lending dengan kredit macet di atas 5 persen
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024