55 situs siarkan Piala Dunia 2022 ilegal diblokir

id hak siar,Piala Dunia,Piala dunia 2022,Departemen Kehakiman Amerika Serikat

55 situs siarkan Piala Dunia 2022 ilegal diblokir

Logo Piala Dunia 2022 Qatar terpampang dalam peraga bola resmi kompetisi sepak bola paling bergengsi itu yang diproduksi Adidas dan dipamerkan di markas mereka di Herzogenaurach, Jerman, pada Kamis (21/4/2022). (ANTARA/AFP/Christof Stache)

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 55 situs web diblokir karena tidak sah melakukan streaming siaran langsung Piala Dunia 2022 Qatar, kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Senin.

Situs-situs web itu ditutup aksesnya setelah perwakilan FIFA mengidentifikasi situs yang digunakan mendistribusikan konten melanggar hak cipta tanpa izin dari badan sepak bola dunia, kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP.

"Sementara banyak yang mungkin percaya bahwa situs web semacam itu bukan merupakan ancaman serius, pelanggaran terhadap pemegang hak atas kekayaan intelektual apa pun merupakan ancaman yang semakin besar terhadap kelangsungan ekonomi kita," kata agen khusus James Harris dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025