Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan perubahan sistem pemilu semestinya cukup menjadi domain pembentuk undang-undang, yaitu pemerintah dan DPR RI.
“Apabila Mahkamah Konstitusi (MK) terlibat lebih jauh soal ini, berarti MK bukan lagi menggunakan pendekatan konstitutif, tetapi malah terjebak dalam pendekatan aktual lapangan yang semestinya menjadi ranah pemerintah dan DPR RI sebagai pembentuk undang-undang,” kata Yanuar di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, apabila sistem pemilu tertentu berakibat hal-hal buruk, seperti pragmatisme, biaya mahal, persaingan tidak sehat antarcaleg, dan penurunan loyalitas kepada partai, itu bukan persoalan konstitusional.
Dia menilai berbagai persoalan itu sebenarnya bisa dipecahkan dengan merevisi undang-undang sebagai prosedur legislatif yang paling masuk akal.
“Sepanjang pemerintah dan DPR bersepakat untuk mengubah maka hal itu tidak sulit dilakukan,” ujarnya.
Yanuar menilai upaya mengubah sistem pemilu sebagaimana uji materi yang diajukan ke MK harus diperhitungkan dampaknya.
Menurut dia, perubahan sistem proporsional ke arah tertutup akan menimbulkan dampak cukup besar, bukan saja mengubah hal-hal teknis tetapi memengaruhi suasana mental kebatinan dan cara kampanye partai politik.
“Secara teknis, proporsional tertutup memang lebih memudahkan KPU mempersiapkan pemilu, khususnya yang berkaitan dengan logistik pemilu. Namun ‘harga’ yang harus dibayar cukup mahal,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Perubahan sistem pemilu domain pembentuk UU
Berita Lainnya
RI minta Inggris adil atas aturan uji tuntas
Rabu, 1 Mei 2024 19:26 Wib
Menhan RI-Menhan Malaysia menjajaki kerja sama pertahanan
Rabu, 1 Mei 2024 0:57 Wib
KPK menggeledah Gedung DPR RI, menyidik korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 16:23 Wib
Microsoft tanam modal Rp27,6 triliun untuk Cloud-AI di RI
Selasa, 30 April 2024 13:08 Wib
Jokowi mendukung investasi Microsoft di RI
Selasa, 30 April 2024 11:24 Wib
RI-Iran kerja sama teknologi pertanian-ilmu pengetahuan
Selasa, 30 April 2024 10:04 Wib
Suara DPR RI di Dapil Papua Tengah dicuri, beber Gerindra
Senin, 29 April 2024 20:28 Wib
Dua dari enam permohonan ICW terkait transparansi Sirekap dipenuhi KPU RI
Senin, 29 April 2024 17:27 Wib