Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun 2023 akan memperketat pengawasan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) di berbagai jenjang pendidikan TK/Paud, SD hingga SMA/SMK untuk mencegah penyalahgunaan yang tidak tepat sasaran.
"Penggunaan dana BOSP untuk membantu mendukung pelayanan kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah, sehingga harus digunakan sesuai tujuan kebutuhan sekolah bersangkutan, " ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor Kamaruddin S.Pd di Biak, Minggu.
Ia mengakui, meski penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah penerima tetapi untuk pengawasan dan pengendalian perlu dilakukan dinas pendidikan.
Untuk tahun 2023 ini, menurut Kamaruddin, ia sebagai kepala dinas pendidikan definitif Biak Numfor akan melakukan rapat koordinasi dengan staf pengelola dana BOSP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor.
Untuk SD per siswa Rp900 ribu hingga Rp1, 9 juta, SMP Rp1, 1juta hingga Rp2,4 juta, SMA Rp1, 5 juta hingga Rp3, 4 juta serta SMK Rp1, 6 juta/siswa dan SLB Rp3, 5 juta.
Berita Lainnya
Wisata alam taman laut di Papua diminati wisatawan
Minggu, 21 Januari 2024 6:22 Wib
Museum bawah laut dijadikan wisata unggulan gaet turis
Senin, 8 Januari 2024 6:00 Wib
Membantu Program ANBK sekolah, ketersediaan jaringan internet
Senin, 8 Januari 2024 5:52 Wib
Budaya Biak "go international" via Sail Teluk Cenderawasih 2023
Selasa, 28 November 2023 6:23 Wib
Jokowi buka Sail Teluk Cenderawasih 2023
Kamis, 23 November 2023 8:40 Wib
Umat Kristen gelar pawai obor pada fajar Paskah
Minggu, 9 April 2023 8:21 Wib
STC tingkatkan kunjungan kunjungan wisatawan
Minggu, 5 Februari 2023 6:03 Wib
1.291 rumah layak huni dibangun untuk warga tak mampu
Rabu, 12 Oktober 2022 7:03 Wib