Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun 2023 akan memperketat pengawasan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) di berbagai jenjang pendidikan TK/Paud, SD hingga SMA/SMK untuk mencegah penyalahgunaan yang tidak tepat sasaran.
"Penggunaan dana BOSP untuk membantu mendukung pelayanan kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah, sehingga harus digunakan sesuai tujuan kebutuhan sekolah bersangkutan, " ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor Kamaruddin S.Pd di Biak, Minggu.
Ia mengakui, meski penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah penerima tetapi untuk pengawasan dan pengendalian perlu dilakukan dinas pendidikan.
Untuk tahun 2023 ini, menurut Kamaruddin, ia sebagai kepala dinas pendidikan definitif Biak Numfor akan melakukan rapat koordinasi dengan staf pengelola dana BOSP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor.
Untuk SD per siswa Rp900 ribu hingga Rp1, 9 juta, SMP Rp1, 1juta hingga Rp2,4 juta, SMA Rp1, 5 juta hingga Rp3, 4 juta serta SMK Rp1, 6 juta/siswa dan SLB Rp3, 5 juta.
Berita Lainnya
Liga 1: Usai lesatkan gol untuk PSIS Semarang, Gali singgung kekompakan skuad
Minggu, 25 Agustus 2024 10:43 Wib
Liga 1: PSIS Semarang simpan energi untuk hadapi lawan
Minggu, 25 Agustus 2024 10:40 Wib
Liga 1: PSIS Semarang bekuk PSBS
Jumat, 23 Agustus 2024 20:25 Wib
Liga 1: PSIS Semarang waspadai PSBS Biak
Jumat, 23 Agustus 2024 18:46 Wib
Liga 1: PSBS Biak miliki strategi gulung PSIS Semarang
Jumat, 23 Agustus 2024 18:40 Wib
Liga 1: PSBS Biak siap tempur lawan PSIS Semarang
Kamis, 22 Agustus 2024 10:25 Wib
Liga 1: Haljeta tampil tajam berkat peran skuad PSM Makassar
Selasa, 20 Agustus 2024 11:22 Wib
Liga 1: Tiga klub hasilkan poin sempurna
Selasa, 20 Agustus 2024 7:19 Wib