Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendorong pengawasan pemerintah terhadap peraturan sekolah, khususnya pemberian sanksi skors kepada para siswa.
"Controlling dari pemerintah, khususnya di Dinas Pendidikan hingga tingkat bawah sampai kecamatan seharusnya mereka bisa mengontrol sekolah ketika tidak kooperatif terhadap aturan sendiri dan murid-muridnya," ujar Sekretaris Umum LPAI Titik Suhariyati kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Titik mengatakan pihaknya menerima laporan orang tua siswa AF (9) tentang adanya diskriminasi oleh salah satu sekolah dasar swasta di Jakarta Pusat dengan penerapan sanksi yang tidak sesuai aturan tertulis di sekolah.
Penerapan sanksi, papar dia, diketahui tidak memiliki surat resmi dari sekolah dan membuat siswa didik tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah selama 15 hari. Sementara dalam aturan tata tertib yang dimiliki sekolah, pelanggaran tertinggi hanya mencantumkan skors dua hari berturut-turut.
"Upaya mediasi dari tingkat suku dinas hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak membuahkan hasil mengenai penjelasan bagaimana seharusnya sanksi skors diberlakukan," katanya.
Menurutnya, sekolah tersebut dapat diberikan sanksi karena sanksi tidak bersifat edukatif dan lebih humanis terhadap siswa didik. Laporan tersebut, kata Titik, akan ditindaklanjuti dengan surat pemberitahuan atau permintaan klarifikasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPAI dorong pengawasan peraturan sekolah tentang sanksi skors
Berita Lainnya
DPT Pemilu 2024 bocor, DKPP beri sanksi peringatan kepada KPU RI
Kamis, 16 Mei 2024 6:09 Wib
OJK beri 125 sanksi pelaku jasa keuangan PPDP
Selasa, 14 Mei 2024 0:50 Wib
OJK beri sanksi empat pelaku pasar modal di Indonesia
Senin, 13 Mei 2024 20:03 Wib
Bantul memberi sanksi sosial bagi pelaku pembuang sampah di Selopamioro
Senin, 13 Mei 2024 13:30 Wib
AHY miliki puluhan target operasi berantas mafia tanah di Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 12:50 Wib
Gegara pelecehan rasial, Atletico Madrid dihukum penutupan sebagian stadion
Rabu, 1 Mei 2024 7:10 Wib
Bangun mekanisme baru pantau sanksi nuklir, AS dikecam Korut
Kamis, 25 April 2024 20:19 Wib
Gunungkidul beri sanksi ASN tak masuk kerja usai libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:59 Wib