Tabanan (ANTARA) - Kerajinan hiasan yang memanfaatkan sejumlah bahan seperti besi, kawat dan seng yang diproduksi sebuah usaha rumahan di Kabupaten Tabanan, Bali mampu menghasilkan menembus pasar mancanegara.
"Negara yang menjadi langganan kami dan sering memesan produk hasil kerajinan di antaranya Inggris, Prancis, Amerika, Australia hingga Italia," ujar I Made Agus Semadi, pemilik usaha rumahan di kawasan Jalan Kasuari Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan tersebut, Sabtu.
Dengan mengandalkan bahan-bahan sederhana berupa besi, kawat dan seng, itu, ia mampu mengolahnya menjadi kerajinan bernilai tinggi.
"Awalnya dari bahan baku besi, seng dan kawat ini diurai dan dibentuk tadi menjadi rangkaian berbagai macam bentuk yang menarik seperti binatang, daun-daunan, bingkai serta tempat lilin," kata dia.
I Made Agus Semadi menjelaskan dirinya sudah mulai melakukan proses produksi barang-barang kerajinannya itu sejak tahun 1998 lalu hingga saat ini mampu menembus mancanegara.
Dari sejumlah produk yang diproduksi, menurutnya barang yang paling banyak dipesan untuk di ekspor adalah kerajinan berupa tempat lilin.
"Kalau barang-barang kerajinan yang kami produksi ini kami jual dengan harga bervariasi mulai dari Rp15 ribu sampai Rp50 ribu," ungkapnya.
Saat ini, untuk melakukan proses produksi di usaha rumahan tersebut, dirinya telah melibatkan 30 orang tenaga kerja yang berasal dari Bali maupun luar Bali.
Berita Lainnya
Ubah nasib UMKM, KEK Mandalika NTB
Kamis, 9 Mei 2024 17:49 Wib
Kemenperin: IKM kekuatan penting pertumbuhan industri manufaktur
Sabtu, 4 Mei 2024 16:39 Wib
Sertifikasi halal di Indonesia tak boleh ditunda, Oktober 2024 harus diberlakukan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39 Wib
Pemerintah tak batasi jam operasional warung Madura di Bali
Sabtu, 4 Mei 2024 6:11 Wib
Kemenparekraf menyiapkan 16,5 juta dolar AS untuk modal UMKM di FSI 2024
Kamis, 2 Mei 2024 19:18 Wib
Pelaku UMKM Gunungkidul didorong menjual produk manfaatkan teknologi
Senin, 29 April 2024 16:29 Wib
UMKM terancam ritel modern, pemerintah bakal lindungi
Sabtu, 27 April 2024 19:30 Wib
Pemerintah tak larang warung Madura buka 24 jam
Sabtu, 27 April 2024 16:16 Wib