L'Oreal Paris dan JakLingko kampanye Stand Up Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

id pelecehan,transportasi,ruang publik

L'Oreal Paris dan JakLingko kampanye Stand Up Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Kampanye Stand Up Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum (ANTARA/HO-L'Oréal)

Yogyakarta (ANTARA) - L'Oréal Paris bersama PT JakLingko Indonesia, PT KAI (Persero), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), PT LRT Jakarta, PT MRT Jakarta, dan PT Transjakarta menggelar kampanye Stand Up Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, seiring dengan perayaan Hari Perempuan Internasional pada bulan Maret.

Siaran pers yang diterima di Yogyakarta, Rabu, menyebutkan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pembekalan efektif dalam melawan pelecehan seksual di ruang publik, menggunakan Metodologi Intervensi 5D L'Oréal Paris yang dikembangkan bersama dengan para pelatih profesional.

Metode Intervensi 5D (Dialihkan, Dilaporkan, Dokumentasikan, Ditegur, dan Ditenangkan) telah diakui oleh sejumlah ahli sebagai pilihan yang aman, mudah diaplikasikan, praktis, dan efektif untuk digunakan baik bagi saksi maupun korban pelecehan seksual sebagai solusi yang dapat membantu saksi untuk berani mengambil tindakan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Pupsayoga mengemukakan, Pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang tinggi dalam melindungi perempuan dan anak yang ditunjukkan melalui 5 (lima) Arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di mana isu prioritas "penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak" menjadi salah satu dari lima isu prioritas yang harus diselesaikan.

Ia mengatakan bahwa perempuan dan anak lebih rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan. Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak patut menjadi perhatian bersama. Apalagi kini, ruang publik telah menjadi tempat yang berpotensi terjadinya kasus pelecehan seksual, khususnya di moda transportasi.

"Survei yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) Tahun 2022 pun mencatat dari 3.539 responden perempuan dari 4.236 mengatakan bahwa mereka pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik, dan 23 persen terjadi di transportasi umum termasuk sarana dan prasarana," kata Bintang.

Pemerintah Indonesia akan terus melibatkan semua pihak dalam mengampanyekan secara masif, literasi, dan edukasi terkait tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Lahirnya UU TPKS merupakan angin segar dalam menyelesaikan masalah-masalah kekerasan seksual. Kehadirannya juga menjadi jaminan hukum bagi para korban kekerasan seksual untuk mendapatkan pendampingan dan pemenuhan hak-haknya. Pencegahan juga akan menjadi hal prioritas yang harus dilakukan bersama untuk memberikan penyadaran kepada semua pihak terkait akan dampak yang ditimbulkan dari kekerasan seksual," ujar Bintang.

Melanie Masriel, Chief of Corporate Affairs, Engagement & Sustainability L'Oréal Indonesia mengatakan, sejak lebih dari 52 tahun yang lalu, L'Oréal Paris telah menggaungkan pesan pemberdayaan perempuan melalui "Because you’re worth it".

"Inilah mengapa L'Oréal Paris mengusung gerakan Stand Up untuk melawan pelecehan seksual yang dapat mengganggu 'self-worth' kita, melalui upaya nyata yang memobilisasi semua pemangku kepentingan dan membekali masyarakat yang sekiranya mengalami fenomena 'bystander effect' dalam menyaksikan peristiwa pelecehan seksual di ruang publik untuk dapat bertindak secara efektif melalui Metode Intervensi 5D ini," katanya.

Cinta Laura, L'Oréal Paris Brand Ambassador dan Stand Up Advocate, mengatakan bahwa berdasarkan data IPSOS, 91 persen orang pernah menyaksikan pelecehan seksual di ruang publik dan tidak tahu harus berbuat apa, sedangkan 71 persen mengatakan situasi akan membaik jika seseorang membantu.

"Hari ini saya berkesempatan untuk berbincang dengan para komuter dan petugas transportasi umum, serta menggali lebih dalam mengenai fenomena 'bystander effect’ untuk memahami mengapa sebagian dari para komuter yang menyaksikan pelecehan mungkin ada yang enggan melakukan intervensi pada saat kejadian," katanya.

"Dengan mendengar langsung dari mereka, saya mendapatkan perspektif lebih luas akan pentingnya pemahaman masyarakat akan teknis Metode Intervensi 5D agar para saksi dapat melakukan intervensi secara efektif untuk melawan kejadian pelecehan seksual di ruang publik," ujar Cinta Laura.

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Mega Tarigan mengatakan, tahun ini berkesempatan merangkul seluruh pihak, khususnya insan transportasi dan perangkat daerah untuk bersama-sama bersinergi menggerakkan kampanye lawan pelecehan seksual di transportasi umum pada momen Hari Perempuan Internasional.

"Kami melihat besarnya manfaat membangun 'awareness' di sekitar, khususnya bagi para pengguna transportasi umum. Harapannya, upaya edukasi ini akan membantu meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna, pelaju, sehingga mereka tidak merasa ragu memilih transportasi umum. Ayo naik transportasi umum, jangan takut naik transportasi umum, transportasi umum aman nyaman. Jadilah 'hero' di sekeliling kita untuk bersama-sama lawan pelecehan seksual di transportasi umum," katanya.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo mengatakan, untuk memitigasi tindak pelecehan seksual di kereta api, KAI Group telah melakukan berbagai langkah seperti penyediaan kereta khusus perempuan pada commuter line serta rutin melakukan sosialisasi anti kekerasan seksual di stasiun dan selama dalam perjalanan.

"Petugas kami juga terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan guna meminimalisasi ruang bagi pelaku untuk melakukan niatnya. Jika pelanggan merasa dilecehkan, kami minta agar jangan ragu untuk segera melaporkan kepada petugas, dan kami siap mendampingi jika hendak dilanjutkan ke ranah hukum," katanya.

Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Suryawan Putra Hia menambahkan, KCI saat ini mempunyai sistem CCTV Analytic sebagai sistem pencegahan terjadinya tindak pelecehan. Dimana foto pelaku tindak pelecehan yang tertangkap akan dimasukan ke dalam sistem.

"Sehingga bila pelaku kembali naik commuter line dan tertangkap di sistem CCTV Analytic akan memberikan peringatan kepada petugas untuk dilakukan pencegahan dan larangan untuk masuk dan naik commuter line," katanya.