Jakarta (ANTARA) - KPK menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan uang tersebut kini masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut. Sejumlah pihak yang terjaring OTT segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita uang tunai dalam OTT pejabat DJKA di Semarang
Berita Lainnya
Telah diperiksa, 964 KA laik jalan jelang mudik Lebaran 2024
Rabu, 6 Maret 2024 2:50 Wib
Sepeda motor listrik belum masuk layanan mudik gratis Lebaran dengan KA
Sabtu, 2 Maret 2024 20:50 Wib
Kemenhub kirim tim terkait tabrakan KA di Cicalengka
Jumat, 5 Januari 2024 8:23 Wib
Butuh uang bensin, pencairan anggaran di Ditjen KA
Senin, 31 Juli 2023 18:27 Wib
Terkait suap DJKA, Menhub akan diperiksa KPK
Selasa, 25 Juli 2023 12:39 Wib
10 tersangka korupsi proyek rel kereta, beber KPK
Kamis, 13 April 2023 6:58 Wib
KPK tangkap pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jateng
Rabu, 12 April 2023 1:12 Wib