KPK sita uang tunai OTT pejabat DJKA di Semarang

id Kpk,DJKA ,Ditjen Perkertaapian ,Korupsi

KPK sita uang tunai OTT pejabat DJKA di Semarang

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA)

Jakarta (ANTARA) - KPK menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan uang tersebut kini masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut. Sejumlah pihak yang terjaring OTT segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita uang tunai dalam OTT pejabat DJKA di Semarang
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024