Polres Kulon Progo mengintensifkan penyelidikan peredaran gelap narkoba

id Peredaran narkoba ,Polres Kulon Progo ,Kulon Progo

Polres Kulon Progo mengintensifkan penyelidikan peredaran gelap narkoba

Kasat Narkoba Polres Kulon Progo AKP Iswanto memberikan pengarahan kepada jajaran untuk penanganan narkoba. ANTARA/HO-Humas Polres Kulon Progo

Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan penyelidikan peredaran gelap narkoba untuk mencegah penyelundupan narkoba yang rawan masuk melalui Bandara Internasional Yogyakarta dalam rangka mendukung Asean Senior Oficial Meeting on Transnational Crime mulai 18 hingga 23 Juni 2023.

Kasat Narkoba Polres Kulon Progo AKP Iswanto di Kulon Progo, Jumat, menyebutkan beberapa kegiatan internasional yang bertuan rumah di Indonesia tentunya akan membawa dampak positif dan dampak negatif.

Iswanto menyebut berbagai antisipasi, antara lain, dengan cegah tangkal peredaran narkoba, khususnya yang memasuki Kabupaten Kulon Progo.

Dengan adanya Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, menurut dia, sanggat besar peluang terjadinya penyelundupan narkoba sehingga sangat perlu kerja sama semua pihak, mulai dari pengamanan bandara hingga pemangku kepentingan terkait untuk memberikan setiap informasi berkaitan dengan peredaran narkoba.

Ia juga memberikan arahan kepada anggotanya memerintahkan penyidikan setiap peredaran narkoba yang masuk ke Kulon Progo dengan langkah langkah berkoordinasi dengan pihak bandara yang berkaitan dengan pengamanan atau avsek bandara.

Tindakan preventif sebagai langkah nyata antisipasi, Satresnarkoba Polres Kulon Progo ini dengan melakukan operasi di terminal terminal dengan adanya lintas yang memasuki perbatasan Yogyakarta dengan Jawa Tengah.

Tindakan lain dengan mengecek gedung sebagai gudang sesuai hasil pulbaket dan penyelidikan yang dimungkinkan dijadikan pabrik pembuatan narkotika, transit atau tempat packing narkoba dan sejenisnya.

"Kami akan menindaklanjuti setiap informasi sekecil apa pun berkaitan dengan peredaran gelap narkoba" kata Iswanto.

Selanjutnya, tindakan preemtif cegah tangkal narkoba, dilakukan dengan berkolaborasi antara Satnarkoba dan Satbinmas Polres Kulon Progo memberikan penyuluhan dan sosialisasi dengan menyasar semua elemen masyarakat yang berpotensi menjadi sasaran, korban atau pelaku peredaran narkoba.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan dimulai dari pelajar, komunitas wanita, paguyuban-paguyuban, hingga kelompok yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba.

"Polres Kulon Progo mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar jangan pernah mencoba menggunakan narkoba atau narkotika karena narkoba atau narkotika membawa dampak negatif bagi kesehatan tubuh serta kehidupan seperti terjerat kasus hukum dan yang paling fatal adalah kehilangan nyawa," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024