Bandung (ANTARA) -
Ombudsman Perwakilan Jawa Barat meminta pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kebonwaru Bandung memperkuat pengawasan internal guna mencegah adanya potensi pelayanan tak sesuai prosedur setelah muncul isu keberadaan "sel nyaman" di Rutan tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Dan Satriana mengatakan potensi penyelenggaraan layanan publik yang tidak sesuai dengan alur dan prosedur di Rutan Bandung, antara lain disebabkan faktor keterbatasan personel dan keterbatasan pemanfaatan sarana pengawasan.
"Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat diharapkan dapat melakukan peningkatan penerapan SOP petugas dan memperkuat pengawasan internal secara berjenjang," kata Dan dalam keterangan resminya di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Selain itu, dia juga meminta Kanwil Kemenkumham Jawa Barat memperbaiki pengelolaan pengaduan terhadap kegiatan yang berindikasi pelanggaran disiplin maupun aspirasi dan kritik serta aduan terkait pelayanan publik di lingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, khususnya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jawa Barat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman minta Rutan Bandung perkuat pengawasan cegah "sel nyaman"