KPU RI diminta beri akses Silon optimal ke Bawaslu-pemantau pemilu

id JPPR,Silon,Bakal Caleg ,Pemilu 2024

KPU RI diminta beri akses Silon optimal ke Bawaslu-pemantau pemilu

Suasana saat penerimaan pengajuan  pendaftaran Bakal Calon Legislatif di aula kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Ahad (14/5/2023) malam. 

Jakarta (ANTARA) -
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pemantau pemilu.
 
"JPPR mendorong KPU RI untuk memberikan akses Silon secara optimal, terbuka, dan aksesibel, baik kepada Bawaslu maupun pemantau pemilu yang diberikan hak untuk mengumpulkan informasi penyelenggaraan pemilu berdasarkan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu," kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
 
Mita, sapaan akrab Nurlia Dian Paramita, mengatakan pemberian akses Silon yang optimal itu dibutuhkan, terutama oleh JPPR sebagai pemantau pemilu, untuk memastikan implementasi komitmen partai politik dalam mengawal pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024 dari kalangan anak muda, perempuan, dan kelompok rentan.
 
Lebih lanjut, Mita menyampaikan dalam pemantauan terhadap tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Kantor KPU RI, Jakarta, pada 13–14 Mei 2023, JPPR menitikberatkan pemantauan pada komitmen partai politik dalam mengusung kelompok perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan yang terdiri atas penyandang disabilitas dan masyarakat adat sebagai bakal calon anggota DPR.
 
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: JPPR dorong KPU beri akses Silon optimal ke Bawaslu-pemantau pemilu
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024