Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan rokok elektrik berpotensi menjadi industri unggulan baru di Indonesia.
“Industri rokok elektrik sudah ada 10 tahun di Indonesia dan baru mendapat perhatian tahun 2017, dikenai cukai tahun 2018 dan akhirnya sampai sekarang terus berkembang,” kata Aryo dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk Mengkaji lebih dalam zat adiktif di RUU Kesehatan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, saat ini tidak ada negara di dunia yang melarang penggunaan rokok elektrik. Bahkan, sejumlah negara yang tadinya memberlakukan pembatasan ketat, kini membuka diri dan memperbaharui regulasi.
Saat ini, kata dia, RUU Kesehatan Omnibus Law terus menjadi diskursus publik, salah satu poin yang menuai pro dan kontra adalah produk tembakau, yang dikategorikan sebagai zat adiktif bersama dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol.
Aryo menuturkan, rokok elektrik merujuk pada riset dari sejumlah negara seperti Inggris hingga New Zealand. Sampai saat ini ada enam juta pengguna rokok elektrik di Indonesia dan sudah membuka 200 ribu lapangan pekerjaan baru.
“Industrinya sampai sekarang berkembang, dan juga berdampingan sama petani tembakau,” ujarnya.
Dia menekankan, pihaknya kini terus mengembangkan riset mengenai produk tembakau lokal untuk bahan rokok elektrik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: APVI: Rokok elektrik potensial jadi industri unggulan baru
Berita Lainnya
Saat Mentan SYL tiba di Indonesia tak ada perlakuan istimewa
Kamis, 5 Oktober 2023 6:16 Wib
428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dibongkar
Sabtu, 1 Juli 2023 6:31 Wib
Istri dan anak Ismail Bolong diperiksa polisi
Kamis, 1 Desember 2022 16:38 Wib
Ini tanggapan Kabareskrim soal tudingan terima setoran tambang ilegal
Sabtu, 26 November 2022 6:44 Wib
Kabareskrim tak hormati penyelidikan
Sabtu, 26 November 2022 6:34 Wib
Usut isu dana tambang libatkan petinggi Polri !
Senin, 7 November 2022 7:30 Wib
Mabes Polri mengerahkan 7 kapal polair dan 2 helikopter mencari Sriwijaya Air
Minggu, 10 Januari 2021 0:31 Wib
Kapolri menerbitkan Surat Telegram tindak lanjuti kebijakan PPKM
Jumat, 8 Januari 2021 15:19 Wib