Ditelisik, dua WNA masuk daftar pemilih

id warga asing blitar,bawaslu blitar

Ditelisik, dua WNA masuk daftar pemilih

Tim Bawaslu Kabupaten Blitar, melakukan verifikasi data pemilih di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjelang Pemilu 2024. ANTARA HO-Bawaslu Kabupaten Blitar

Blitar (ANTARA) - Dua orang warga negara asing (WNA) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diduga masuk menjadi daftar pemilih dalam Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengemukakan temuan dua WNA yang diduga masuk sebagai daftar pemilih itu terungkap setelah koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar. Mereka berasal dari Kecamatan Ponggok dan Wonotirto.

"Ada beberapa WNA terdata di Imigrasi. Namun hanya dua yang masuk wilayah kerja Bawaslu Kabupaten Blitar. Kami perlu melakukan uji fakta di lapangan, untuk memastikan keberadaan dan status WNA tersebut apakah masuk sebagai pemilih atau tidak," katanya di Blitar, Senin.

Pihaknya menegaskan, daftar pemilih yang berhak memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024 patokannya berdasarkan data NIK di KTP elektronik.

Bawaslu Kabupaten Blitar, kata dia, berupaya keras melakukan upaya pencegahan agar DPT Pemilu Tahun 2024 akuntabel dan berkualitas. Salah satunya dengan melakukan patroli kawal hak pilih ke lapangan.

Pihaknya juga melakukan uji fakta di lapangan dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, terkait dengan adanya warga negara asing (WNA) masuk ke dalam DPT.

Pada pemilu periode sebelumnya, diketahui terdapat dua warga negara asing terdata masuk di daftar pemilih tetap (DPT) dengan lokus temuan di Kecamatan Wlingi serta Srengat.

Mereka adalah WNA asal Jepang dan Malaysia. Hingga akhirnya kedua WNA itu dinyatakan tidak memenuhi syarat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu: Dua WNA diduga masuk daftar pemilih di Kabupaten Blitar
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024