Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendata lokasi tempat pemotongan (TPH) hewan untuk mempermudah pengawasan dan pendampingan pada saat Idul Adha 2023.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawanti di Gunungkidul, Jumat, mengatakan petugas kesehatan hewan di setiap kecamatan/kapanewon sudah terjun desa/kalurahan untuk mengumpulkan data.
"Saat ini masih berproses, yang ingin mengajukan TPH wajib mengisi formulir," kata Wibawanti.
Ia mengatakan, berdasarkan data TPH pada Idul Adha 2022, jumlah TPH mencapai 4.000 lokasi.
Persiapan pelaksanaan kurban Idul Adha dilaksanakan secara intens. Salah satunya terkait TPH yang lokasinya menyebar di masjid-masjid hingga tempat milik pribadi.
Menurut Wibawanti, TPH perlu didata untuk memudahkan pemantauan. Hal ini dikarenakan ada prosedur khusus dalam pemotongan hewan kurban, yang disampaikan lewat Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul.
"SE sudah kami siapkan sebagai panduan kurban," ungkapnya.
Wibawanti mengatakan DPKH Gunungkidul menempatkan petugas pemeriksa ke seluruh TPH. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap terhadap hewan kurban.
Sehari sebelum pemotongan, akan ada pemeriksaan antemortem untuk hewan ternak. Setelah pemotongan, pengecekan kembali dilakukan lewat pemeriksaan postmortem.
"Nanti dilihat apakah ada temuan cacing pita atau penyakit pada daging kurban," katanya.
Selain itu, DPKH Gunungkidul juga telah melakukan sosialisasi ke para takmir masjid. Sosialisasi berkaitan dengan cara memilih hewan kurban sesuai syariat Islam hingga cara pemotongan yang benar.
"Kami juga telah sosialisasi kepada takmir masjid tentang penyembelihan hewan kurban," katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, DPKH Gunungkidul Retno Widyastuti mengatakan edukasi tetap diperlukan untuk mengantisipasi penyakit ternak. Seperti lumpy skin disease (LSD) dan penyakit mulut dan kuku (PMK).
"LSD misalnya, kalau hanya sedikit benjolan tidak masalah dagingnya dikonsumsi, tapi kalau sudah menjalar ke sekujur badan hewan, berlendir dan muncul bau, sebaiknya tidak dijadikan kurban," jelas Retno.
Meski begitu, sapi yang terjangkit LSD dan PMK tidak berbahaya dagingnya untuk dikonsumsi. Asalkan dagingnya diolah dengan benar dan sampai benar-benar matang.
"Daging masih bisa dikonsumsi dengan cara masak yang benar," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPKH Gunungkidul data TPH kurban untuk permudah pengawasan
Berita Lainnya
DPKH Gunungkidul memperketat lalu lintas ternak cegah penyebaran antraks
Kamis, 14 Maret 2024 12:33 Wib
DPKH Gunungkidul memastikan hewan ternak mati di Ponjong karena sianida
Rabu, 13 Maret 2024 21:05 Wib
Dinas Peternakan Gunungkidul menyuntik vitamin 89 sapi cegah antraks
Rabu, 13 Maret 2024 18:41 Wib
Pemkab Gunungkidul memperkuat kapasitas Satgas Kesehatan Ternak
Sabtu, 16 September 2023 20:18 Wib
Gunungkidul periksa hewan ternak acuan penerbitan SKLB
Jumat, 15 September 2023 20:52 Wib
Gunungkidul gelar kontes ternak Ongole lestarikan sapi lokal
Selasa, 29 Agustus 2023 15:52 Wib
DPKH Gunungkidul selesai lakukan vaksinasi di zona merah antraks
Selasa, 15 Agustus 2023 20:09 Wib
DPKH Gunungkidul lakukan vaksinasi massal hewan ternak di Candirejo
Kamis, 13 Juli 2023 14:29 Wib