Presiden Jokowi tekankan pentingnya hormati proses hukum meski libatkan menteri

id Korupsi bts komfino,korupsi bakti kominfo,presiden joko widodo, menpora dito ariotedjo

Presiden Jokowi tekankan pentingnya hormati proses hukum meski libatkan menteri

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan kepada awak media di terowongan kembar Jalan Tol Cisumdawu, ruas jalan KM 169, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

Sumedang (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menekankan lagi pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, meskipun melibatkan menteri yang menjabat di Kabinet Indonesia Maju.

"Jangan ditanyakan kepada saya. Wilayahnya ada di sana. Maka, selalu saya sampaikan kepada semuanya, kita harus menghormati semua proses hukum yang ada," kata Jokowi kepada awak media di ruas Jalan Tol Cisumdawu KM 169, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa.

Jokowi menyampaikan hal itu saat dimintai komentar mengenai pemeriksaan yang dijalani Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Jokowi juga enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pertanyaan tersebut sembari mengisyaratkan agar para pewarta bertanya langsung ke jajaran Kejaksaan Agung RI.

Sebelumnya, pada Senin (3/7), Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Usai pemeriksaan, Dito berharap apa yang dijalaninya dapat membersihkan namanya dan kepercayaan dari Presiden Jokowi maupun masyarakat. Dito mengklarifikasi tuduhan dirinya menerima Rp27 miliar dari penyediaan infrastruktur BTS.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan Dito memberikan jawaban yang transparan saat menjalani pemeriksaan tersebut.

"Yang bersangkutan kami periksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul15.00 WIB dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik dan transparan," kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta, Senin.


Kejagung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi tekankan pentingnya hormati proses hukum meski libatkan menteri