Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meraih kategori Utama dalam Penganugerahan Kabupaten Layak Anak tahun 2023 yang digelar di Semarang pada Sabtu (22/7) malam, atau naik satu peringkat dari sebelumnya yang pada 2022 memperoleh Kategori Nindya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul , Minggu, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan bersinergi, sehingga dapat memperoleh hasil yang membanggakan hingga tercapainya Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Kategori Utama yang kita raih ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang kuat dari seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, serta sekolah-sekolah, termasuk pengusaha, penggiat, pemerhati, dan organisasi-organisasi yang 'concern' terhadap hak anak," katanya.
Oleh karena itu, Bupati Bantul mengajak semua pihak untuk melanjutkan perjuangan ini, agar predikat Kabupaten Layak Anak di Bantul bisa terus ditingkatkan menjadi Kabupaten Layak Anak yang sempurna.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bantul Ninik Istitarini mengatakan, salah satu upaya dalam percepatan menuju Kabupaten Layak Anak adalah dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak.
Menurut dia, Satgas tersebut sebagai upaya dalam mendukung pencapaian misi kelima Pemkab Bantul, yakni penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan difabel.
"Satgas ini diberi tugas tambahan untuk membantu sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat. Saat ini anggota satgas berjumlah 62 orang tersebar di masing-masing kelurahan se-Bantul," katanya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam sambutannya sebagaimana dikutip keterangan tertulis Pemkab Bantul mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dari para pimpinan daerah dalam upaya melaksanakan mandat konstitusi dalam melindungi anak Indonesia.
"Keberhasilan ini adalah langkah awal untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang berkelanjutan, yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Menurut dia, tidak mudah mewujudkan kabupaten/kota layak anak karena dibutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah serta pengintegrasian semua program untuk anak, oleh seluruh perangkat daerah serta unsur masyarakat.
Menteri PPPA mengatakan, pada tahun 2022 peraih kategori utama ada delapan kabupaten/kota, dan tahun ini bertambah menjadi 19 kabupaten/kota, namun belum ada peraih kategori Kabupaten/Kota Layak Anak.
"Penghargaan yang diterima ini diharapkan menjadi pemacu untuk terus berinovasi, guna memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus," katanya.
Berita Lainnya
Jokowi: Pencapaian Garuda Muda sebagai debutan layak diapresiasi
Jumat, 3 Mei 2024 11:24 Wib
Borussia Dortmund layak menang kontra PSG, beber pelatih
Kamis, 2 Mei 2024 7:37 Wib
Dinkes Bantul amankan produk makanan tak layak konsumsi
Sabtu, 6 April 2024 22:53 Wib
Empat token kripto layak dicermati
Sabtu, 30 Maret 2024 12:00 Wib
Stigma negatif, ungkap KND, persulit edukasi pekerja disabilitas
Jumat, 15 Maret 2024 2:54 Wib
Liverpool layak raih penalti saat vs City
Senin, 11 Maret 2024 7:24 Wib
Orang tua diminta terapkan pengasuhan berbasis hak anak
Minggu, 10 Maret 2024 21:18 Wib
Tak layak ditindaklanjuti, hak angket kecurangan Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:44 Wib