KPU DIY mempersilakan parpol perbaiki data bacaleg tidak memenuhi syarat

id KPU DIY,bacaleg

KPU DIY mempersilakan parpol perbaiki data bacaleg tidak memenuhi syarat

KPU (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) (.)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta mempersilakan partai politik memperbaiki data 161 bakal calon legislatif (bacaleg) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms) hingga 11 Agustus 2023.

"Data bacaleg tms masih diberi kesempatan diperbaiki atau diganti di masa pencermatan rancangan daftar calon semetara (dcs) selama enam hari sejak 6 sampai 11 Agustus," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Zainuri Ikhsan dihubungi di Yogyakarta, Kamis.

Ikhsan menyebutkan dari total sebanyak 826 orang bacaleg yang berasal dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, hingga masa verifikasi berkas perbaikan berakhir pada 6 Agustus, sebanyak 665 bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 161 dinyatakan tms.

Setelah masa perbaikan kedua berakhir, KPU DIY akan menyusun dcs yang dapat dicermati hingga ditetapkan daftar calon tetap (dct) calon legislatif pada 4 November 2023.

Baca juga: KPU DIY: Parpol memungkinkan mengganti bacaleg saat pencermatan DCS
Baca juga: KPU DIY sebut seluruh parpol sudah serahkan berkas perbaikan bacaleg

"Selama masa pencermatan dcs, parpol masih memungkinkan melakukan penggantian calon, mungkin ada yang meninggal dunia atau lainnya," kata dia.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi menambahkan secara umum bacaleg dinyatakan tms antara lain disebabkan dokumen tidak valid seperti legalisasi ijazah, surat keterangan dari pengadilan, hingga surat keterangan kesehatan dari rumah sakit.

"Jadi lebih terkait dokumen yang dari pihak luar seperti surat keterangan sehat, surat Pengadilan Negeri, dan lain sebagainya," kata dia.

Menurut dia, KPU bakal segera memproses cepat hasil perbaikan bacaleg tms dalam sepekan sebelum mengumumkan dcs.

"Setelah itu kami susun sebagai daftar calon sementara. Pada 18 Agustus kami umumkan daftar calon sementara itu," ujar Shidqi.