Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka bekerja sama menyusun revisi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Penabung dan SKK Cakap Keuangan sebagai kelanjutan dari SKK Penabung, sehingga Pramuka Indonesia memiliki keterampilan untuk menabung serta merencanakan dan mengelola keuangan dengan baik.
OJK-Kwarnas Pramuka tingkatkan literasi inklusi keuangan
“Kita melihat bahwa kegiatan Pramuka yang berlandaskan disiplin mencapai suatu target tertentu dan memiliki fungsi dan kewajiban sosial yang tinggi, sangat tepat bagi kita untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan, sekaligus juga untuk memberikan lebih banyak lagi manfaat dan nilai dari akses dan industri jasa keuangan kepada masyarakat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat ditemui di Jakarta, Minggu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari total pelajar di Indonesia sekitar 80 persen atau 52 juta pelajar sudah memiliki rekening tabungan di bank, dengan total tabungan sekitar Rp29 triliun.
Dalam periode satu tahun sejak perayaan Hari Indonesia Menabung 2022 lalu hingga saat ini sudah ada tambahan 2,6 juta rekening dengan total angka tabungan Rp4 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK-Kwarnas Pramuka kerja sama tingkatkan literasi inklusi keuangan