Sri Sultan minta warga hati-hati buang puntung rokok di lahan tanaman kering

id Kebakaran lahan ,Cegah kebakaran lahan,puntung rokok, Sri Sultan,Gubernur DIY

Sri Sultan minta warga hati-hati buang puntung rokok di lahan tanaman kering

Kebakaran lahan Sultan Ground di wilayah Nawungan, Selopamioro, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Humas Polres Bantul)

Bantul (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat daerah ini agar berhati-hati membuang puntung rokok pada lahan atau hutan yang tanamannya sudah kering, karena mudah terbakar di musim kemarau saat sekarang.

"Karena kondisi seperti ini, saya tidak tahu terbakarnya lahan itu karena buang tegesan (puntung rokok) atau apa saya tidak tahu persis kondisi riilnya itu," kata Sri Sultan menanggapi adanya lahan Sultan Ground yang terbakar di Yogyakarta, Jumat.



Sultan mengatakan kejadian kebakaran lahan maupun hutan di wilayah DIY, karena adanya tanaman kering yang mudah terbakar akibat musim kemarau, terlebih sudah beberapa bulan tidak diguyur hujan.

"Ya karena memang ini kemarau, tidak ada hujan, jadi memang hati-hati untuk tanah kering, tanaman yang berubah warna jadi coklat-coklat begitu, kalau tidak hati-hati ya terbakar buang puntung rokok atau apa," katanya.

Apalagi, kata Gubernur, berdasarkan prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa kemarau yang berdampak pada lahan tanaman kering masih berlangsung hingga dua bulan ke depan.

"Dari BMKG kan menyatakan sampai Oktober itu kering, sehingga harapan saya dari kondisi kering itu ya hati-hati, masuk hutan atau tanaman yang kering-kering itu risiko terbakarnya terlalu besar, jadi hati-hati, itu saja," ujarnya.



Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan salah satu pemicu kebakaran lahan atau hutan yang dipenuhi tanaman kering di musim kemarau adalah pembakaran sampah sembarangan, kemudian ditinggal pergi tanpa dipastikan apinya padam.

"Tentu membakar sampah sembarangan adalah tindakan yang sangat berbahaya, maka jangan lakukan itu, karena jika itu membahayakan orang lain malah berakibat hukum," katanya.