Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengingatkan masyarakat yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus prosedur pindah jauh sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024.
"Prinsipnya orang boleh pindah memilih dan kami dorong harapannya pindah memilih itu diaksesnya jangan mepet-mepet," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Yogyakarta Erizal saat konferensi pers di Yogyakarta, Senin.
Menurut Erizal, proses pindah memilih dilayani paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Masyarakat yang mengurus pindah memilih melalui KPU Kota Yogyakarta, PPK pada 14 kecamatan, dan PPS pada 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta nantinya akan dicatat masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Jika mau dilayani oleh KPU maupun PPK dan PPS dipastikan dulu yang bersangkutan sudah terdaftar di TPS asal," katanya.
Pada Pemilu 2019, KPU Kota Yogyakarta melayani tidak kurang 11 ribu pemilih tambahan.
Meski belum diketahui jumlah DPTb pada Pemilu 2024, Erizal menuturkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, alokasi surat suara tambahan sebanyak 2 persen dari DPT Kota Yogyakarta sehingga maksimal sekitar 7.000-an surat suara.
Sejumlah alasan yang memungkinkan masyarakat dapat mengurus pindah memilih, antara lain bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap (sakit).
Alasan lainnya karena tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, dan pindah domisili.
Erizal menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta sebanyak 321.645 pemilih, terdiri atas 166.851 pemilih perempuan dan 154.794 pemilih laki-laki.
DPT tersebut didominasi pemilih muda dari kalangan milenial (usia 25-39 tahun) mencapai 87.337 atau 27 persen dan Gen Z (usia 17-24 tahun) mencapai 56.856 atau 18 persen.
Berita Lainnya
Pemda mengusulkan 2.944 formasi kebutuhan ASN DIY pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 6:36 Wib
KPU Yogyakarta menerima 261 pelamar PPK Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 10:36 Wib
KPU Yogyakarta: Baru satu orang konsultasi calon perseorangan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:34 Wib
Hadir di Yogyakarta, House of Roman Siap Penuhi Kebutuhan Ubin Granit dan Keramik Mewah
Jumat, 3 Mei 2024 0:06 Wib
Memangkas stunting melalui tradisi "mitoni"
Rabu, 1 Mei 2024 0:39 Wib
PDIP Yogyakarta akan silaturahmi rekam aspirasi rakyat jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 4:44 Wib
PDI Perjuangan buka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta
Senin, 29 April 2024 23:06 Wib
Kemenkumham Yogyakarta : Dua WNA manfaatkan "golden visa"
Senin, 29 April 2024 14:59 Wib