Dokter sarankan ibu hamil risiko tinggi lakukan skrining NIPT

id hamil,nipt,kehamilan berisiko

Dokter sarankan ibu hamil risiko tinggi lakukan skrining NIPT

Ilustrasi kehamilan. (ANTARA/PIXABAY/StockSnap)

Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan Dr. Med. dr. Damar Prasmusinto SpOG Subs KFM RS Cipto Mangunkusumo mengatakan ibu hamil yang memiliki risiko tinggi disarankan melakukan skrining kehamilan dengan noninvasive prenatal testing (NIPT) agar dapat meminimalisir risiko kelainan janin.

“Misalnya ibu usia di atas 35 tahun, ada riwayat cacat bawaan di keluarga, atau misalnya dari riwayat kematian janin dalam rahim sebelumnya itu dianjurkan periksa NIPT,” ucap Damar dalam diskusi kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Anggota Perkumpulan Obsteri dan Ginekologi Indonesia (POGI) ini mengatakan pasangan yang hamil di atas usia 35 tahun dan laki-laki di usia 55 tahun ke atas memiliki risiko kelainan bawaan yang meningkat sekitar 100 banding 1 kelahiran.

Damar menjelaskan NIPT dilakukan dengan mengambil darah sang ibu yang terkandung DNA bayi yang dikandungnya, dari darah tersebut akan bisa diketahui kondisi bayi apakah ada kelainan kormosom atau tidak.

Teknologi yang sudah berkembang selama bertahun-tahun menjadikan NIPT tidak membahayakan bagi janin karena yang diambil adalah darah dari ibu, berbeda dengan pemeriksaan yang mengambil air ketuban dengan cara disuntik ke perut ibu hingga menembus rahim yang dapat mengakibatkan kecacatan pada bayi ketika dilahirkan.

Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini mengatakan NIPT memerlukan biaya yang tidak sedikit dan belum ditanggung oleh BPJS sehingga diutamakan yang memiliki risiko tinggi saja. Sementara itu, NIPT masih terbatas hanya pemeriksaan 5 kelainan janin saja seperti down syndrome, Edward Syndrom, Patau syndrome atau trisomy 21, 18, dan 13.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dokter sarankan ibu hamil risiko tinggi melakukan skrining NIPT