Jenewa (ANTARA) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa meminta negara-negara agar melarang rokok dan vape di sekolah demi melindungi generasi muda.
Industri tembakau "tanpa lelah" menyasar kaum muda, sebab 9 dari 10 perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun, seperti yang ditekankan dalam pedoman dan perangkat baru untuk membantu melindungi kesehatan anak selama masa kembali ke sekolah di banyak negara, menurut pernyataan WHO.
"Produk-produk rokok juga dibuat lebih terjangkau bagi kaum muda melalui penjualan rokok sekali pakai atau rokok elektronik yang biasanya minim peringatan kesehatan," ungkap badan PBB tersebut.
"Baik ketika duduk di dalam kelas, bermain di luar ruangan atau menunggu di halte bis, kita harus melindungi anak-anak dari asap rokok yang mematikan dan emisi vape yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini," kata direktur promosi kesehatan WHO, Ruediger Krech.
Pedoman dan perangkat WHO tersebut merupakan buku petunjuk bagi sekolah-sekolah untuk membuat lingkungan mereka bebas nikotin dan tembakau.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: WHO minta rokok dan vape dilarang di sekolah
Berita Lainnya
Tenaga kerja tembakau menolak aturan kemasan rokok polos tanpa merk
Jumat, 4 Oktober 2024 20:29 Wib
Indonesia sederhanakan sistem cukai rokok di Indonesia
Minggu, 2 Juni 2024 15:21 Wib
Terkait industri tembakau, Indonesia tak terpengaruh agenda global
Minggu, 2 Juni 2024 10:55 Wib
Pemerintah diminta tidak menaikkan cukai rokok SKT
Minggu, 12 Mei 2024 4:06 Wib
Tekan kebiasaan merokok, opsinya gunakan tembakau alternatif
Selasa, 7 Mei 2024 6:53 Wib
Akvindo: Tembakau alternatif bukan untuk generasi muda
Selasa, 30 April 2024 0:24 Wib
Kurangi kebiasaan merokok dengan tembakau alternatif, ungkap pakar
Sabtu, 9 Maret 2024 0:52 Wib
Vape dan rokok miliki kandungan berbahaya sama
Kamis, 7 Maret 2024 10:06 Wib