Kalteng tetapkan tanggap darurat karhutla

id Pemprov kalteng, gubernur kalteng, sugianto sabran, tanggap darurat karhutla, kalteng, kalimantan tengah, kabut asap, as

Kalteng tetapkan tanggap darurat karhutla

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 10 hari, terhitung sejak 6-15 Oktober 2023 untuk mengoptimalkan penanganan bencana itu.

"Terhitung mulai 6 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2023 status siaga darurat dinaikkan menjadi tanggap darurat, setelah itu kita evaluasi lagi sambil melihat perkembangan. Kepala daerah yang wilayahnya terjadi karhutla masif, saya instruksikan tidak boleh meninggalkan tempat," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Jumat.

Dia menjelaskan keputusan menetapkan status tanggap darurat tersebut, di antaranya mengacu perkembangan kondisi di lapangan, termasuk penetapan status tanggap darurat di sejumlah kabupaten dan kota, di antaranya Kotawaringin Timur dan Palangka Raya.

Dia menyebutkan jangka waktu status tanggap darurat dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan bencana di lapangan.

Untuk mendukung tugas dan fungsi bagian dan bidang dalam pos komando penanganan darurat bencana, setiap bagian dan bidang dapat membentuk keanggotaan sesuai dengan kebutuhan, dengan melibatkan unsur komando resort militer, kepolisian daerah, instansi vertikal, perangkat daerah provinsi, akademisi, dan masyarakat.


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024