Polri usut dugaan pemerasan pimpinan KPK raih apresiasi

id Pemerasan ketua KPK, polda metro jaya, indonesia police watch, supervisi kpk, pemerasan mantan mentan, sugeng teguh sant

Polri usut dugaan pemerasan pimpinan KPK raih apresiasi

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

Jakarta (ANTARA) -
Indonesia Police Watch apresiasi upaya transparansi Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan pimpinan KPK dengan melakukan supervisi ke lembaga antirasuah.

"IPW mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menerapkan sikap transparansi dengan meminta supervisi KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Ada tiga hal dinilai IPW dalam tindakan itu. Pertama, penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya yakin proses pengumpulan bahan keterangan, penyelidikan, dan penyidikan yang dilakukan sesuai prosedur hukum formal maupun material sehingga penyidik berani mengundang KPK untuk supervisi.

Kedua, penyidik yakin memiliki bukti cukup untuk menyatakan telah ada tindak pidana pemerasan dan/atau gratifikasi dan/atau pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK, sehingga berani diuji hasil kerjanya dengan melibatkan supervisi KPK.

Ketiga, penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IPW apresiasi transparansi Polri usut dugaan pemerasan pimpinan KPK
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024