Belgia timba ilmu rehabilitasi sosial anak terpapar pahak ekstrem di Indonesia

id Sentra handayani, kemensos, delegasi organisasi anti teror belgia, anak terpapar ekstremisme

Belgia timba ilmu rehabilitasi sosial anak terpapar pahak ekstrem di Indonesia

Kedatangan Delegasi dari organisasi anti teror Kerajaan Belgia (The Coordination Unit for Threat Analysis / CUTA) untuk mempelajari penanganan anak terpapar esktremisme di Sentra Handayani Jakarta, Senin (16/10/2023). (ANTARA/HO-Kemensos)

Jakarta (ANTARA) - Delegasi dari organisasi anti teror Kerajaan Belgia (The Coordination Unit for Threat Analysis / CUTA), berkunjung untuk meninjau langsung rehabilitasi sosial bagi anak- anak dan perempuan yang terpapar paham ekstremisme kekerasan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial, Sentra Handayani di Jakarta.

Sentra Handayani Kemensos merupakan satu-satunya sentra di Indonesia yang memberikan rehabilitasi sosial bagi anak yang terpapar ekstremisme kekerasan.

Kepala Sentra Handayani, Romal Uli Jaya Sinaga dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Selasa mengatakan, pihaknya sejak tahun 2016 sudah memberikan rehabilitasi bagi 263 anak dan keluarga yang terpapar baik dari dalam maupun dari luar negeri. Warga Negara Indonesia deportan dan returnis tersebut berasal dari 10 negara.

Romal mengatakan, kunjungan delegasi Belgia bersama Duta Besar Kerajaan Belgia untuk Indonesia Frank Felix, difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Di Indonesia, Sentra Handayani Kemensos memang satu-satunya yang menerapkan best practice penanganan anak yang terpapar. Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2016," ujar Romal.

Kunjungan delegasi Belgia bertujuan mempelajari upaya pemerintah Indonesia yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dalam melakukan. Direktur CUTA Gert Vercautereen mengatakan Belgia menghadapi isu ekstremisme yang relatif sama dengan Indonesia. Belgia saat ini masih berusaha mencari pendekatan terbaik dalam mengatasi orang-orang yang terpapar paham ekstremisme kekerasan.

Duta Besar Kerajaan Belgia untuk Indonesia Frank Felix mengapresiasi kinerja pemerintah Indonesia. Menurutnya, program rehabilitasi sosial di Sentra Handayani Kemensos adalah wujud dari pengaplikasian kebijakan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama Bilateral Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Polisi Kris Erlangga AW mengatakan kunjungan atau site visit ke Sentra Handayani merupakan implementasi dari MoU atau nota kesepahaman yang ditandatangani pemerintah Belgia dan Indonesia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Belgia belajar rehabilitasi sosial anak terpapar ekstremisme
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024